BerandaNTBLOMBOK TIMURKPK Evaluasi Sejumlah Dokumen Perencanaan Lotim

KPK Evaluasi Sejumlah Dokumen Perencanaan Lotim

Selong (Suara NTB) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyatakan pemenuhan dokumen pada aspek perencanaan dalam program Monitoring Center for Surveillance Program (MCSP) atau upaya pencegahan korupsi yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencapai 100 persen. Sebanyak 25 dokumen yang dipersyaratkan telah dilengkapi dan diunggah untuk selanjutnya menunggu proses evaluasi dari KPK.


Kepala Bappeda Lotim, H. Achmad Dewanto Hadi ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (21/10/2026) menjelaskan, aspek perencanaan memiliki bobot penilaian terbesar dalam MCSP, yakni sebesar 33 persen. Karena itu, pemenuhan dokumen perencanaan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.


Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut menunjukkan, aspek perencanaan telah berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Meski demikian, hasil pemenuhan administrasi itu masih harus melalui evaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data dan dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil evaluasi melalui sistem dari KPK untuk mengetahui apakah masih ada kekurangan atau dokumen yang perlu dilengkapi kembali,” ujarnya.


Dalam pelaksanaan MCSP, aspek perencanaan memperoleh bobot penilaian terbesar. Besarnya bobot ini menjadikan perencanaan sebagai salah satu komponen utama yang menjadi perhatian dalam pemantauan dan evaluasi upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.


Selain perencanaan, penilaian MCSP juga mencakup sejumlah area intervensi lainnya, antara lain perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia (SDM), pengelolaan aset atau barang milik daerah, serta pendapatan daerah.


Berbagai area tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Pemenuhan dokumen serta tindak lanjut hasil evaluasi diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi area yang masih membutuhkan perbaikan.


Meskipun seluruh dokumen perencanaan telah diunggah, status pemenuhan dokumen belum dapat disamakan dengan hasil akhir penilaian. Pemerintah Kabupaten Lotim masih menunggu hasil evaluasi berbasis sistem dari KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah).


Dalam pemantauan tata kelola pemerintahan, penilaian dari KPK nantinya akan menjadi indikator bahwa proses penginputan dokumen telah berjalan sesuai tahapan. Namun, hasil akhir penilaian tetap menunggu verifikasi dan evaluasi dari sistem KPK.


Bappeda Lotim diharapkan dapat terus mengawal proses evaluasi dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang muncul. Langkah ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN















VIDEO