Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih kekurangan dokter umum terutama yang bertugas di Puskesmas. Dari kebutuhan minimal 80 orang yang sudah terealisasi baru 60 orang.
“Kita masih kekurangan 20 orang tenaga dokter untuk memenuhi standar pelayanan yang sudah ditetapkan pemerinta khususnya di puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat kepada wartawan, Kamis (22/10).
Kekurangan dokter umum menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dikatakan,beberapa puskesmas hanya memiliki satu dokter untuk menangani seluruh kebutuhan pelayanan medis di wilayah kerjanya.
Jika mengacu ke aturan berdasarkan rasio pelayanan BPJS Kesehatan, yakni satu dokter melayani 5.000 peserta. Namun, jika mengacu pada standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kebutuhan dokter umum minimal satu dokter bisa melayani 1.000 penduduk.
“Jumlah penduduk kita saat ini 534 ribu lebih. Paling tidak jika kita memakai rasio satu banding seribu, maka kita membutuhkan sekitar 530 dokter,” tambahnya.
Jika mengacu ke standar Kemenkes, maka kebutuhan dokter sangat berat untuk direalisasikan,sehingga yang paling tepat untuk diterapkan yakni aturan layanan BPJS. Pasalnya, jumlah ketersediaan dokter umum saat ini baru mencapai 60 orang di puskesmas.
Ia menyebutkan, beberapa puskesmas yang hanya memiliki satu dokter antara lain Puskesmas Rhee, Labangka, Maronge, dan Ropang. Keterbatasan tenaga dokter tersebut membuat beban kerja tenaga medis cukup berat, terutama ketika puskesmas harus menangani pasien di luar jam pelayanan reguler.
“Dokter tidak hanya bertugas melayani pasien selama jam kerja. Mereka juga harus memberikan konsultasi kepada tenaga kesehatan ketika menangani pasien di luar jam kerja. Terutama bagi pasien yang IGD dan ruang rawat inap,” jelasnya.
Sementara untuk ketersediaan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dinilai relatif mencukupi untuk mendukung pelayanan rujukan. Di RSUD Sumbawa memiliki 33 dokter spesialis, termasuk dokter spesialis dasar meliputi penyakit dalam, anak, bedah, obstetri dan ginekologi atau obgyn.
Ketersediaan itu belum termasuk dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Manambai Abdul Kadir. Rumah sakit yang melayani pasien rujukan dari Kabupaten Sumbawa, sehingga turut mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita tetap membutuhkan tambahan dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan medis, meski kondisinya saat ini relatif stabil,” ujarnya.
Mengatasi kekurangan dokter umum, pihaknya menyiapkan pola melalui sistem rekrutmen dokter menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis sembari menunggu rekrutmen melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pemenuhan kebutuhan dokter melalui pendidikan kedokteran juga terus dilakukan pemerintah. Rekomendasi kepada mahasiswa yang mengikuti pendidikan kedokteran agar dapat memperoleh beasiswa juga tetap disiapkan pemerintah.
“Sudah ada lima dokter yang kita berikan rekomendasi untuk sekolah. Tapi dengan syarat, setelah selesai mereka harus mengabdi di Sumbawa,” tukasnya. (ils)



