BerandaNTBLOMBOK BARATKemiskinan Turun 0,3 Persen, Pemkab Lobar Bedah Anggaran Penanganan Kemiskinan

Kemiskinan Turun 0,3 Persen, Pemkab Lobar Bedah Anggaran Penanganan Kemiskinan

Giri Menang (Suara NTB) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membedah anggaran untuk program penanganan kemiskinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini untuk lebih memfokuskan anggaran untuk indikator makro, termasuk program pengentasan kemiskinan. Pasalnya, penurunan kemiskinan di Lobar tahun ini relatif kecil, mencapai 0,3 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lombok Barat (BPS Lobar), angka kemiskinan mengalami penurunan tahun 2026 ini. Tahun 2025 angka kemiskinan sebesar 11,9 persen atau 92.120 jiwa menjadi 11,6 persen atau 91.180 jiwa pada tahun 2026. Terjadi penurunan kemiskinan sebesar 0,3 persen atau sekitar 940 jiwa.

“Ini yang kemarin kami bedah kembali dengan TAPD, agar alokasi anggaran yang ada di teman-teman OPD ini harus fokus pada indikator makro termasuk dengan kemiskinan,” tegas Kepala Badan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) Lobar, Deny Arif Nugroho, akhir pekan kemarin.

Contoh OPD A, program apa saja yang dilakukan dalam pengentasan kemiskinan. Jika tidak menunjang pengentasan kemiskinan, maka diarahkan fokus pada penanganan kemiskinan. Sebab sesuai harapan, pada tahun 2030 angka kemiskinan bisa satu digit sesuai target nasional.

Tahun depan target kemiskinan 11,2 persen, artinya penurunannya 0,4 persen dibanding tahun ini. Kemudian tahun 2028, ditargetkan 10,76 lalu tahun 2029 turun menjadi 10,9 persen. “Tahun 2030, 9,82, di bawah satu digit,” terangnya.

Karena itu, Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha meminta perkuat koordinasi dan melibatkan NGO. Diakuinya, target yang dipasang memang tidak besar tiap tahun dalam RPJMD. Namun diharapkan dengan program yang dilakukan capaiannya lebih tinggi, seperti tahun 2026 ditargetkan 11,71 persen terlampaui 11,6 persen. Pihaknya juga menyusun target berdasarkan capaian.

Pihaknya juga memasang target ini, kata dia, bukan mancari aman, tetapi melihat juga dari capaian tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun periodisasi tahun ketiga bisa lampaui lebih jauh, maka ada perubahan RPJMD yang bisa dilakukan revisi, baik target-target yang melampaui maupun belum terlampaui. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO