BerandaHEADLINEDesa Berdaya Terealisasi di 106 Desa

Desa Berdaya Terealisasi di 106 Desa

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, menyatakan penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa Berdaya masih berlangsung secara bertahap.

Hal itu disampaikan Lalu Hamdi untuk menanggapi kritikan dari Komisi III DPRD NTB yang menganggap terlalu lamban merealisasikan anggaran program Desa Berdaya.

Disebutkan dari total 257 desa dan kelurahan yang mendapat alokasi pada tahun anggaran 2026, sebanyak 224 merupakan pemerintah desa dan 33 pemerintah kelurahan. Dari 224 desa tersebut, sebanyak 216 telah memperoleh rekomendasi pencairan.

“Jadi dari 224 pemerintah desa ini sudah mendapatkan rekomendasi untuk dicairkan bantuan keuangan khususnya sebanyak 216. Jadi ada delapan yang masih belum mendapatkan rekomendasi,” kata Hamdi saat dikonfirmasi, Senin (26/10).

Ia menyebut terdapat delapan desa yang masih harus memperbaiki proposal karena tema yang diajukan belum sesuai dengan ketentuan program. Pemprov NTB menetapkan tiga tema utama, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan lingkungan hidup.

Hamdi menyebut, dari 216 desa yang telah mendapat rekomendasi, sebanyak 162 proposal sudah diajukan untuk proses pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB. Hingga saat ini, dana telah dicairkan kepada 106 desa. “Sekarang 106 mungkin nanti sore atau besok pagi sudah bertambah lagi. Tiga ratus juta per desa,” jelasnya.

Dengan alokasi Rp300 juta per desa untuk program Desa Berdaya Tematik, dana yang telah dicairkan kepada 106 desa mencapai sekitar Rp31,8 miliar. Hamdi mengatakan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses pencairan yang terus berjalan.

Dari hasil pemantauan, Hamdi menyebut usaha peternakan menjadi pilihan paling banyak dalam pelaksanaan Desa Berdaya. Sekitar 60 persen desa memilih kegiatan peternakan, mulai dari budidaya ayam petelur, penggemukan dan pengembangbiakan sapi, hingga ternak unggas lainnya seperti burung puyuh. Pilihan berikutnya adalah usaha pariwisata dan lingkungan hidup.

“Jadi 60 persen mengambil tema peternakan. Peternakan ayam telor, ada yang penggemukan sapi, ada yang peng-anakan sapi, ada yang unggas lainnya ya, seperti burung puyuh,” lanjutnya.

Pengelolaan usaha dapat dilakukan melalui swakelola oleh desa, kelompok masyarakat, kerja sama dengan koperasi, atau penyertaan modal melalui badan usaha milik desa (BUMDes). Hamdi mengatakan pelaksanaannya harus disertai dokumen kerja sama yang mengatur hak, kewajiban, serta pembagian hasil antara pemerintah desa dan mitra usaha.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, DPMPD Dukcapil NTB mengaku telah melakukan pembinaan administrasi bersama dinas terkait di kabupaten dan kota. Pembinaan teknis juga melibatkan organisasi perangkat daerah yang menangani sektor peternakan, perikanan, pertanian, pariwisata, dan lingkungan hidup.

Hamdi menambahkan, pihaknya turut melibatkan pendamping desa profesional di bawah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk membantu pemantauan dan pelaksanaan program.

“Sekaligus juga sekarang saya menyertakan pendamping desa profesional Kementerian Desa Daerah Tertinggal. Setelah bulan kemarin saya bersurat ke kementerian untuk menggunakan mendayagunakan pendamping profesional desa di bawah Kementerian Menteri Desa PDT ya,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO