Sumbawa Besar (Suara NTB)-Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa,tengah mengkaji rencana untuk menggabungkan beberapa sekolah dasar (SD). Kebijakan itu untuk menjaga mutu pendidikan dan upaya meningkatkan pelayanan.
“Kami akan segera membuat studi kelayakan terlebih dahulu terkait rencana tersebut. Ketika sudah ada hasilnya kami akan laporkan ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dikbud Kabupaten Sumbawa, Muhammad Husnul Alwan, Selasa (27/10).
Menurutnya, konsep merger dilakukan pemerintah dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki sistem pelayanan di sekolah tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah selalu menemui masalah kekurangan ruang kelas dan ketimpangan antarsekolah. Pasalnya, beberapa sekolah lokasinya berdekatan tetapi hanya satu sekolah saja yang terisi sesuai rombongan belajar.
“Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan perlunya penataan agar pengelolaan sekolah lebih efektif dan layanan pendidikan semakin merata,” terangnya.
Alwan menegaskan, penggabungan sekolah bukan berarti menghilangkan seluruh fasilitas pendidikan yang sudah tersedia. Bangunan dan ruang kelas tetap dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Tentu untuk pelaksanaan masih memerlukan pendalaman, terutama terkait penataan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga tidak muncul persoalan baru.
“Penggabungan tidak akan diterapkan di seluruh sekolah, tetapi akan memprioritaskan sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah siswa dan dinilai memungkinkan untuk digabungkan,” terangnya.
Ia berharap kebijakan penggabungan sekolah untuk menekan terjadinya kesenjangan jumlah peserta didik antarsekolah sekaligus mengubah pandangan masyarakat mengenai sekolah favorit. Artinya, dimana pun anak-anak bersekolah, mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama dan berkualitas.
“Kajian untuk penggabungan dengan mempertimbangkan kondisi sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kesiapan tenaga pendidik terus kita lakukan sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut,” demikian kata dia. (ils)



