KETUA DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengaku ikhlas dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB senilai Rp120 miliar di APBD Perubahan dicoret. Ia mengaku, penghapusan anggaran yang sebelumnya disetujui ini berdasarkan diskusi antara pihak eksekutif dan legislatif setelah adanya hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2026 lalu.
Menurutnya, pihaknya bersama seluruh anggota DPRD NTB legowo dengan keputusan penghapusan seluruh dana pokir di APBD Perubahan. Begitupun ia tidak mempermasalahkan potensi SILPa yang akan menguap hingga Rp120 miliar akibat anggaran pokir yang terkunci tersebut.
“Sekiranya kita sudah menerima sesuai dengan apa yang kami sampaikan berulang kali. DPRD mengikuti paparan KPK,” ujarnya, Kamis, 29 Oktober 2026.
“SILPa ya tidak apa-apa. Itu kan sudah menjadi satu hal yang kita sepakati,” lanjutnya.
Menyinggung soal beberapa anggota yang masih mempertanyakan temuan Inspektorat terkait pokir anomali tersebut. Isvie menegaskan seluruh anggota DPRD NTB satu suara menerima keputusan itu. Sementara itu, berkaitan dengan hasil reses anggota DPRD yang otomatis tidak bisa direalisasikan, politisi Golkar itu enggan memberikan tanggapan.
“Kita belum berbicara soal itu. Yang penting kita ikuti arahan KPK dulu,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, meminta keluasan hati DPRD NTB soal dicoretnya dana Pokok-pokok pikiran (Pokir) wakil rakyat tersebut. Pencoretan ini, katanya bukan kemauan sejumlah pihak, namun murni hasil dari tindaklanjut evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal September 2026 lalu.
“Memang tidak ada yang dipaksa harus merelakan dan lain sebagainya. Dengan keluasan hati semuanya bahwa ini hasil dari Inspektorat yang memang tindak lanjut dari evaluasi KPK sebelumnya. Itu harus dihormati,” ujarnya.
Ia melanjutkan, anggaran Rp120 miliar tersebut tidak ditahan oleh eksekutif. Memang dihapus karena konsekuensi dari hasil evaluasi KPK. Dari temuan Inspektorat, banyak Pokir yang tidak sesuai dapil, pokir anomali atau alokasi hibah yang tidak sesuai dengan kesepakatan, hingga pokir yang tidak sesuai ketentuan.
“Ya apapun itu lah, tapi memang ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi. Kita sepakat artinya APBD, termasuk keluasan hati dari mitra kita di DPRD. Dan memang menyadari barangkali karena waktu dan beberapa hal sehingga kemudian perlu mengevaluasi kembali, memperbaiki kembali beberapa hal yang kurang,” terangnya. (era)



