BerandaHEADLINESesalkan Kasus Penganiayaan

Sesalkan Kasus Penganiayaan


PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyesalkan kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur dan berujung pada pembunuhan yang baru-baru ini terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram.


Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia meminta Pemerintah Kota Mataram diminta meningkatkan pengamanan, termasuk menambah lampu jalan di jalan-jalan rawan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan saat malam hari.
“Kita sangat menyayangkan sekali. Dan ikut berduka cita,” ujarnya saat dikonfirmasi di Bale KITA, Kamis, 7 Oktober 2026.


Ia juga meminta Polres Mataram untuk menggencarkan Patroli, khususnya pada malam hari karena jalanan yang mulai sepi di waktu itu. “Kita berharap sekali lagi kejadian ini tidak boleh terulang kembali. Itu harapan kita,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengaku prihatin dengan kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dapat menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi juga dinilai penting. Orang tua diharapkan lebih memperhatikan aktivitas anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta memastikan anak mendapatkan pendampingan yang memadai.


Peran guru di sekolah juga diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepedulian, dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Ini menjadi perhatian seluruh keluarga besar kita di Mataram. Lebih dari itu, kita perlu memberikan perhatian kepada anak-anak. Jangan sampai anak keluar malam tanpa pengawasan dan pendampingan,” katanya.


Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan anak. Penanganan yang tepat, edukasi berkelanjutan, serta pengawasan bersama diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.


Sebagai informasi, saat ini Polresta Mataram telah menahan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan terhadap MGAA (14) pada minggu dini hari, 25 Oktober 2026 lalu. Sebanyak 10 orang di antaranya masih berstatus anak atau pelajar.


Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko mengungkapkan, dari 13 orang yang diamankan, 10 anak yang berhadapan dengan hukum berusia 14–17 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rangkaian peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di sebuah warung di Jalan Udayana sekitar pukul 22.00 WITA. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras tradisional jenis arak. Beberapa orang bahkan telah membawa senjata tajam.


Kelompok tersebut kemudian berkonvoi menggunakan sepeda motor sekitar pukul 03.00 WITA. Mereka melintasi kawasan Punia, Pagutan, hingga Jalan Lingkar sebelum kembali ke Jalan Udayana.


Sekembalinya ke Jalan Udayana, mereka melihat korban melintas menggunakan sepeda motor sambil mengayunkan sebatang besi ke jalan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut diduga membuat para pemuda itu tersinggung.


Dari ketersinggungan itu, kelompok geng motor tersebut kemudian mengejar korban. Salah seorang terduga pelaku diduga mengayunkan senjata tajam jenis corbek ke arah korban. Setelah melihat bercak darah di lokasi kejadian, kelompok tersebut meninggalkan korban. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO