BerandaNTBKOTA MATARAMMinta Diperbaiki

Minta Diperbaiki

PEMERINTAH Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, menyoroti kondisi Jalan Industri yang terdampak pengerjaan penggalian jaringan pipa Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Aktivitas proyek tersebut memanfaatkan sebagian bahu jalan dan area pinggir jalan yang masih berupa tanah sehingga mengganggu akses lalu lintas dan menyebabkan kerusakan infrastruktur serta debu saat cuaca panas.

Lurah Taman Sari, Doddy Rupawan, mengatakan pihak proyek sebelumnya menyampaikan akan memperbaiki akses jalan yang dilalui pengendara. Namun, hingga kini, perbaikan tersebut belum terlihat di lapangan. Ia mengaku belum mengetahui kendala yang menyebabkan perbaikan belum dilakukan.

“Kita minta dicor saja akses jalan yang permukaannya masih tanah. Kalau cuaca panas tidak berdebu dan saat musim hujan tidak becek,” ujarnya, Kamis (29/10).

Ia menjelaskan, pengerjaan penggalian jaringan pipa SPALD-T masih difokuskan di Jalan Industri. Lokasi tersebut menjadi bagian dari sistem jaringan pipa dan tampungan SPALD-T sehingga proses pengerjaannya diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.

Doddy mengungkapkan, sejumlah titik jalan yang telah dilalui proyek sebelumnya sudah dicor. Namun, beberapa bagian mulai berlubang sehingga perlu mendapatkan perbaikan secara menyeluruh agar akses jalan kembali nyaman dan aman dilalui masyarakat.

Sebelum pengerjaan dimulai, lanjutnya, pihak kontraktor telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak yang mungkin timbul selama proses penggalian jaringan pipa, termasuk pekerjaan di Jalan Energi.

Di sisi lain, aktivitas proyek tersebut juga memunculkan keluhan dari masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Doddy, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan pendapatan akibat aktivitas pengerjaan yang memengaruhi akses di sekitar lokasi usaha mereka.

“Kalau keluhan sudah banyak, termasuk dari pelaku UMKM,” katanya.

Doddy menambahkan, Pemerintah Kelurahan Taman Sari telah menerima sejumlah pengaduan warga terkait dampak pengerjaan proyek tersebut. Pihak kelurahan menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek bukan merupakan kewenangan pemerintah kelurahan. Meski demikian, kelurahan tetap berperan sebagai tempat penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat dengan menyediakan posko pengaduan di Kantor Lurah Taman Sari.

Setiap laporan dan pengaduan yang diterima, lanjutnya, akan diteruskan kepada pihak proyek agar menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.
(pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO