ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Kota Mataram tentang Bale Mediasi DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara, mendorong penguatan regulasi untuk memperjelas kedudukan dan meningkatkan kemandirian Bale Mediasi. Langkah tersebut dinilai penting agar lembaga ini dapat menjalankan fungsi penyelesaian sengketa masyarakat secara optimal, dengan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.
Yoga menegaskan, Bale Mediasi perlu memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak terkendala dalam memperoleh dukungan pembiayaan. Menurutnya, regulasi yang jelas juga diperlukan untuk memperkuat kelembagaan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram ini berharap Bale Mediasi mampu menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya perkara ringan yang masih memungkinkan diselesaikan melalui jalur mediasi.
Namun, Yoga mengingatkan pentingnya klasifikasi perkara yang dapat ditangani Bale Mediasi. Ia menilai, tidak semua persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi, terutama perkara yang masuk kategori tindak pidana murni atau memiliki tingkat pelanggaran berat.
“Perlu diklasifikasikan mana yang bisa ditangani Bale Mediasi dan mana yang harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia mencontohkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat kekerasan berat yang seharusnya ditangani aparat penegak hukum. Kejelasan batas kewenangan ini diperlukan agar Bale Mediasi tidak disalahgunakan sebagai sarana untuk menghindari proses hukum.
Selain persoalan hukum, Yoga juga menyoroti pentingnya peran Bale Mediasi dalam menangani persoalan sosial dan perkawinan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat, termasuk yang melibatkan tokoh agama dan adat.
Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini, mediasi harus mampu menghadirkan solusi yang adil melalui komunikasi dan dialog antarpihak, bukan sekadar menunda penyelesaian masalah.
Yoga berharap penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta pembagian kewenangan yang tegas dapat menjadikan Bale Mediasi sebagai lembaga yang efektif dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial di Kota Mataram. (fit)



