BerandaHEADLINELalai Laporkan DanaRatusan Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara

Lalai Laporkan DanaRatusan Dapur MBG di NTB Ditutup Sementara


Mataram (Suara NTB) – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sementara imbas kelalaian dapur MBG tersebut mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Penutupan sementara ini terhitung mulai Senin, 2 November 2026 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.


Kebijakan penghentian operasional dapur ini tidak hanya terjadi di NTB. Tetapi hampir seluruh Indonesia. Sedikitnya, ada sekitar 6.100 dapur MBG yang ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN) imbas tidak disiplin melaporkan penggunaan dana operasional harian.


Kepala BGN, Sudaryono mengatakan bahwa dari total 26.385 dapur MBG yang beroperasi, sebanyak 6.100 SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian sesuai ketentuan.


Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., mengatakan ada sekitar 132 SPPG di NTB yang diberhentikan sementara, karena lamban membuat dan mengunggah Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH). Karena itu, dapur-dapur tersebut tidak dapat melakukan top-up dana operasional.
“Oh bukan, ini murni karena ini kan suspend khusus, beda dengan suspend disebabkan karena infrastruktur, ada infak juga beda. Ini murni terkait dengan laporan tidak disiplinnya membuat laporan penggunaan dana harian,” ujar Asisten I Setda NTB ini, Minggu (1/11).


Ia merincikan, ratusan dapur tersebut tersebar di seluruh wilayah NTB, dengan Kabupaten Lombok Timur tercatat sebagai wilayah yang paling banyak terdampak. Adapun ia menegaskan, kepatuhan pengelola untuk segera membenahi dan melengkapi laporan administrasi mereka melalui portal khusus yang telah disiapkan untuk menentukan pencabutan status suspend khusus ini.
Ia melanjutkan, berdasarkan ketentuan administratif, Pengawas Keuangan SPPG bersama Kepala SPPG dan perwakilan yayasan/mitra hanya dapat melakukan pencabutan status pemberhentian operasional khusus setelah mereka menyusun LPDH serta mengunggah dokumen tersebut ke portal SIPGN.


“Kalau sudah clear, insyaallah karena ini suspend khusus, sepanjang dia memenuhi syarat untuk dibuka ya pasti dibuka. Kan ada prosedur yang harus dia penuhi,” katanya.


Di samping itu, ia menyayangkan ketidakprofesionalan pengelola yang meliputi kepala SPPG, pengawas keuangan, akuntan, hingga pengawas gizi yang berimbas merugikan pihak mitra dan membuat hak-hak penerima manfaat tidak terserap dengan baik. Hal ini menyusul penutupan sementara operasional dapur SPPG ini secara langsung berdampak pada para siswa selaku penerima manfaat program MBG, serta para mitra penyedia fasilitas.


“Kasihan mitra yang jadi korban juga, mitra dalam hal ini. Karena mitra ini kan sifatnya memberikan fasilitas, setelahnya itu yang bertanggung jawab penuh adalah SPPI. Jangan sampai ketidakprofesionalannya seorang SPPI, pengawas keuangan, akunting akan berdampak kepada mitra,” terangnya.

Karena itu, pihaknya terus mengarahkan para pengelola agar segera menyelesaikan kewajiban administrasinya secara tertib. “Pengelola harus mengerjakan LPDH setiap hari sesuai pembelanjaan dan bukti nota tanpa boleh menunda atau merapelnya, mengingat sistem aplikasi menuntut pelaporan harian secara disiplin agar operasional dapat kembali normal,” tandasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO