Mataram (Suara NTB) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat reformasi pasar modal untuk memperkuat kepercayaan investor global di tengah tekanan dan ancaman penurunan status Indonesia dari kategori emerging market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan reformasi dilakukan melalui tiga fokus utama, yakni peningkatan transparansi, penguatan likuiditas pasar, serta pembenahan sistem pengawasan (surveillance).
Hal itu disampaikan Jeffrey dalam diskusi bersama media di Lombok Tengah, Sabtu, 31 Oktober 2026. Ia menegaskan, BEI telah berkomunikasi secara intensif dengan pelaku pasar, termasuk investor global, untuk menyerap masukan dan merumuskan langkah pembenahan.
“Khususnya sejak 19 Oktober lalu, dalam dua minggu terakhir sudah ada ratusan investor global yang kami ajak berdiskusi,” ujarnya.
Pada aspek transparansi, BEI telah membuka data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen. Informasi tersebut selanjutnya akan diperkaya dengan klasifikasi investor serta keterangan mengenai pihak yang terafiliasi maupun tidak terafiliasi.
BEI juga memperluas klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan menjadi 39 kategori. Selain itu, bursa mengumumkan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) agar investor memiliki informasi lebih lengkap sebelum mengambil keputusan.
Menurut Jeffrey, pembenahan juga diarahkan pada peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar. Salah satunya melalui perubahan aturan minimum saham beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan masa penyesuaian 12 hingga 36 bulan.
BEI juga menghapus ketentuan harga minimum saham Rp50. Kebijakan tersebut, tegasnya, merupakan inisiatif BEI setelah berdiskusi dengan investor global, bukan permintaan MSCI.
Sementara itu, pada aspek pengawasan, BEI akan menerapkan mekanisme yang lebih terbuka dan terarah. Jika ditemukan indikasi manipulasi perdagangan, bursa akan mengumumkan kepada publik bahwa saham, periode perdagangan, serta pihak-pihak terkait sedang dalam proses investigasi.
Selama investigasi berlangsung, BEI dapat membatasi aktivitas pada rekening efek tertentu hingga melakukan suspensi. Langkah ini diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap praktik manipulasi pasar.
“Selama ini pengawasan sebenarnya sudah berjalan. Namun, proses investigasi dilakukan di belakang layar sehingga publik tidak mengetahui. Sekarang mekanismenya kami ubah agar lebih transparan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk memperkuat kredibilitas pengawasan, BEI juga memperluas keanggotaan komite yang menangani konsentrasi kepemilikan saham menjadi sembilan orang. Lima di antaranya merupakan anggota independen dari unsur profesional pasar modal, akademisi, serta perwakilan investor asing.
Jeffrey mengungkapkan, dari 18 kriteria klasifikasi pasar MSCI, sebanyak 10 kriteria telah terpenuhi sepenuhnya, enam kriteria masih memiliki ruang perbaikan, dan dua kriteria memerlukan pembenahan lebih lanjut.
Dua persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan valuta asing dan keterbukaan arus informasi, termasuk ketersediaan informasi perusahaan tercatat dalam bahasa Inggris.
BEI telah mengingatkan seluruh perusahaan tercatat agar menyampaikan informasi dalam dua bahasa serta melaporkan data free float dan pihak terafiliasi secara benar. Pemeriksaan secara acak juga akan dilakukan. Perusahaan yang terbukti memberikan laporan tidak benar akan dikenai tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab.
Di tengah ketidakpastian pasar, Jeffrey mengingatkan bahwa tidak ada jaminan kapan harga saham akan kembali normal. Namun, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjalankan reformasi secara konsisten agar pasar modal Indonesia tetap berada dalam kelompok emerging market.
Ia juga mengungkapkan nilai arus modal keluar dari pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar Rp97,9 triliun.
“Kami punya komitmen sangat tinggi untuk melakukan reformasi dan akan konsisten menjalankannya. Harapannya, investor tidak panik, tetapi mencermati perkembangan pasar secara saksama,” tandasnya.
Menurut Jeffrey, peluang Indonesia tetap bertahan dalam kategori emerging market masih terbuka. Karena itu, pembenahan pasar modal akan terus dilakukan untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. (bul)



