BerandaNTBSUMBAWA BARATKSB Siapkan Langkah Menuju Kabupaten Ramah Disabilitas

KSB Siapkan Langkah Menuju Kabupaten Ramah Disabilitas

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mewujudkan daerah ramah disabilitas. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan, pemenuhan hak, serta kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) KSB, Kamaluddin mengatakan, kabupaten ramah disabilitas merupakan suatu cara daerah dalam menjamin setiap penyandang disabilitas dapat hidup secara bermartabat, mandiri, aman, serta berpartisipasi dalam seluruh aspek kehidupan. “Intinya upaya ini bertujuan memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terlantar dan mereka memiliki kesempatan untuk berdaya,” katanya.

Pemkab KSB memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Menurut Kamaluddin, amanat aturan itu secara bertahap mulai direalisasikan.

Salah satu upaya menuju kabupaten ramah disabilitas yang mulai dilaksanakan adalah melalui program KSB Maju Sosial. Sebanyak 1.478 penyandang disabilitas di KSB mendapatkan santunan sebesar Rp250 ribu setiap bulan.

Untuk memastikan bantuan dan pelayanan menjangkau seluruh penerima, pihaknya telah memiliki data penyandang disabilitas berdasarkan wilayah kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Taliwang sebanyak 532 orang, Seteluk 308 orang, Brang Ene 80 orang, Brang Rea 263 orang, Maluk 38 orang, Jereweh 126 orang, Sekongkang 57 orang dan Poto Tano 103 orang.

“Data ini penting untuk mengetahui keberadaan mereka sekaligus memastikan pemantauan secara berkala. Nantinya, data tersebut akan kami sampaikan ke kecamatan untuk diteruskan ke pemerintah desa dan kelurahan agar kondisi penyandang disabilitas di wilayah masing-masing dapat terpantau,” papar Kamaluddin.

Selain bantuan sosial, pihaknya juga telah menyalurkan sejumlah alat bantu bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut meliputi kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, alat bantu tunanetra hingga kaki palsu. Pemerintah daerah juga sedang mendorong agar penyandang disabilitas mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui kegiatan posyandu. Dalam pelaksanaannya, Agen Gotong Royong (AGR) akan membantu mengantar mereka untuk mendapatkan pelayanan.

Di sisi pemberdayaan ekonomi, Dinsos KSB telah menjaring penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dan minat untuk mengembangkan usaha. Mereka difasilitasi mengikuti pelatihan keterampilan. Pemerintah juga memberikan bantuan peralatan sesuai bidang usaha dan kemampuan masing-masing, di antaranya peralatan bengkel dan perangkat desain grafis.

Kamaluddin menambahkan, upaya mewujudkan kabupaten ramah disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga oleh semua pihak.

“Untuk dukungan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik yang aksesibel. Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) turut memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk penyediaan trotoar yang dapat digunakan oleh mereka,” imbuhnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO