Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, menilai pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berbasis digital atau e-voting pada, 25 Oktober 2026 lalu berhasil terlaksana dengan baik. Seluruh tahapan pemungutan suara berjalan kondusif meski sistem ini perdana digelar. “Saya menilai kita sudah berhasil menyelenggarakan Pilkades yang berlangsung 25 Oktober lalu,” kata Bupati Amar
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tahun ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat desa yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik selama proses pemilihan berlangsung.
Penerapan sistem e-voting sebagai metode baru dalam Pilkades tahun ini memberikan banyak pengalaman dan pelajaran bagi pemerintah daerah. Berbagai catatan dari pelaksanaan perdana tersebut, akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pilkades pada masa mendatang.
Ia menegaskan, Pemkab KSB tetap akan menggunakan sistem pemilihan berbasis digital dalam penyelenggaraan Pilkades berikutnya. Karena itu, pengalaman tahun ini akan menjadi dasar untuk membenahi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi teknis maupun pelaksanaannya.
“Sebagai hal yang baru, penyelenggaraan Pilkades berbasis digital atau e-voting perdana ini banyak pelajaran yang dapat diambil. Pelajaran-pelajaran itu agar kemudian dapat dijadikan bahan untuk membenahi pelaksanaan Pilkades ke depannya,” ujarnya.
Meski pelaksanaan pemungutan suara telah berlangsung, Bupati mengakui masih terdapat tahapan pascapemilihan yang harus diselesaikan. Beberapa sanggahan terkait hasil Pilkades telah masuk dan saat ini menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa.
Untuk menangani persoalan tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten melalui Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS) akan memproses setiap sanggahan yang diajukan. Pemkab KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sendiri menargetkan penyelesaian sengketa tersebut dalam waktu 30 hari ke depan.
“Insya Allah, PPKD Kabupaten melalui Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS) akan menyelesaikannya segera,” cetus Bupati.
Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026. Ia berharap kondusivitas dan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi proses demokrasi di tingkat desa dapat terus dipertahankan, termasuk dalam tahapan penyelesaian sengketa yang masih berlangsung.(bug)



