Mataram (Suara NTB) – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB melaksanakan visitasi dan pembuktian lapangan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) NTB tahun 2026 di PPID KPU NTB. KI NTB terus mendorong penguatan pelayanan informasi publik yang transparan, inklusif, inovatif, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam visitasi tersebut KPU NTB memaparkan berbagai capaian, komitmen, serta inovasi pelayanan digital, di antaranya Portal Layanan Terpadu, GoVote, SIMARS, e-Perpustakaan, dan SENTRA.
Paparan tersebut menjadi kesempatan bagi KPU NTB untuk menunjukkan upaya penguatan keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kualitas layanan, digitalisasi, penyediaan sarana prasarana, hingga pengembangan berbagai inovasi layanan kepemiluan.
Pemaparan disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid itu menyampaikan bahwa inovasi tersebut adalah bentuk komitmen pimpinan KPU Provinsi NTB dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan dukungan kelembagaan, penganggaran, kualitas dan jenis informasi yang tersedia, serta sarana prasarana pelayanan yang terus dikembangkan. Khuwailid juga menyampaikan rekam jejak KPU Provinsi NTB yang berhasil meraih predikat Informatif pada 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2022 sebagai bukti komitmen terhadap keterbukaan informasi.
Dalam aspek digitalisasi, KPU NTB terus mengembangkan berbagai kanal pelayanan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Kanal tersebut meliputi layanan WhatsApp resmi, e-PPID, media sosial, YouTube, hingga e-Perpustakaan.
“Melalui kanal digital ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi tanpa harus datang langsung ke kantor KPU NTB,” ujar Khuwailid.
Disebut Khuwailid bahwa permohonan informasi publik tahun 2026 menunjukkan layanan KPU NTB telah menjangkau masyarakat di dalam maupun luar Provinsi NTB. Data tersebut menjadi salah satu gambaran pemanfaatan layanan informasi publik oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Selain itu, Khuwailid juga mendemokan sendiri Inovasi Layanan PPID dalam genggaman di smartphone-nya. Memperkenalkan inovasi delapan layanan unggulan KPU Provinsi NTB, yakni layanan autentifikasi perolehan suara partai politik, layanan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD, permohonan informasi publik, pengaduan masyarakat, magang perguruan tinggi, data pemilih, pendidikan pemilih, dan penelitian kepemiluan.
“Layanan tersebut dikembangkan melalui strategi integrasi layanan dalam satu portal, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan layanan kepemiluan secara lebih mudah dan terarah,” terangnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB selaku atasan PPID, Mars Ansori Wijaya menjelaskan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Sistem Informasi Manajemen Arsip (SIMARS) dan integrasinya dengan layanan utama PPID.
“SIMARS yang dikembangkan oleh SDM KPU Provinsi NTB ini mengintegrasikan daftar arsip KPU Provinsi NTB dengan sepuluh KPU Kabupaten/Kota, termasuk keterhubungannya dengan formulir e-PPID guna mendukung proses pelayanan informasi publik,” katanya.
Selain itu Ansori Wijaya juga menambahkan bahwa layanan keterbukaan informasi publik di KPU NTB juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Dia memastikan semua layanan informasi publik di KPU Provinsi NTB telah aksesibilitas.
“Hal tersebut didukung dengan penyediaan fasilitas aksesibilitas seperti kursi roda, guidance block, jalur ramp, serta sarana pelayanan yang memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam memperoleh informasi,” pungkasnya. (ndi)



