Taliwang (Suara NTB) – Majelis Penyelesaian Sengketa (MPS) pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai melaksanakan sidang atas sanggahan yang masuk dari para kepala desa pada, Rabu (4/10) hari ini.
“Iya. Majelis akan memulai rangkaian persidangannya besok (hari ini,red),” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H. Abdul Hamid, Selasa (3/10).
Segala hal mengenai gelar persidangan tersebut, dikatakan Hamid, telah dipersiapkan. Lokasi sidang akan menggunakan ruang rapat Pulau Kenawa Lantai III Sekretariat Daerah (Setda) KSB. “Untuk tempat persidangan sudah beres semua kita siapkan. Termasuk personil yang akan menunjang kelancaran proses sidang,” klaimnya.
Sidang sengketa Pilkades ini akan dikawal oleh MPS yang beranggotakan 7 orang. Terdiri dari praktisi dan akademisi hukum, unsur dari pemerintah daerah seperti Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa dan DPMD selaku dinas teknis. Majelis ini sendiri diketuai oleh M. Anugerah Puji Sakti, SH., MH., C.Me.
“Seluruh personil yang masuk dalam keanggotaan majelis kami pastikan memiliki pemahaman hukum yang baik,” kata Hamid.
Adapun agenda perdana persidangan adalah mendengarkan penjelasan pemohonan dari para pemohon. Berdasarkan undangan yang dilayangkan majelis kepada para pihak, isinya meminta kehadiran Cakades yang mengajukan sanggahan dan ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) setempat.
Anggota MPS Pilkades Serentak KSB 2026, Syahrul Mustofa, SH., mengatakan, proses persidangan akan digelar secara maraton. Sidang dijadwalkan oleh majelis satu persatu berdasarkan permohonan sanggahan yang telah masuk sebelumnya. “Jadi kita mulainya dari pagi sampai sore dengan satu agenda sidang, yakni mendengarkan penjelasan permohonan dari para pemohon,” ujarnya.
Sebagai informasi terdapat delapan cakades yang mengajukan sanggahan Pilkades serentak. Sanggahan tersebut masing datang diajukan oleh Ino dari Desa Seremong, Sagap Ilyas dari Desa Lamuntet, Buntaran BS dari Desa Seminar Salit, Ramli dari Desa Tebo, Syahrullah dari Desa Ai Kangkung, Suhardi dari Desa Tambak Sari, dan dua Cakades terakhir yakni Asmad serta Sirajur Munir dari Desa Mura.(bug)



