Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot menandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, untuk melakukan rehabilitasi lingkungan dan hutan.
“Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memperkuat pelestarian lingkungan dan hutan melalui program Sumbawa Hijau Lestari (SHL),” kata Haji Jarot usai melakukan penandatanganan MoU di Gedung Manggala Wanabakti, Kemenhut RI, Selasa (3/11).
Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, mendorong pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Ia berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program SHL semakin optimal. Sekaligus memperkuat upaya pemulihan lingkungan, mewujudkan Sumbawa hijau, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Program SHL merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang selaras dengan pelestarian lingkungan,” ucapnya.
Upaya tersebut lanjutnya,menjadi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut bisa tercapai melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Menurutnya, nota kesepahaman ini juga akan menjadi landasan bagi penguatan kolaborasi dan pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan,sehingga upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendorong terwujudnya lingkungan yang lestari sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” tukasnya.
Usulkan Dana Hibah
Di satu sisi, kunjungan Bupati Sumbawa ke Jakarta juga turut berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Audiensi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lito bisa segera dilakukan.
“Kami tengah berikhtiar mengusulkan proposal agar jembatan Lito bisa ditangani melalui dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Bupati saat bertemu dengan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Dr. Ir. Afrial Rosya.
Jembatan Lito merupakan salah satu infrastruktur vital bagi masyarakat karena menjadi jalur mobilisasi yang menghubungkan aktivitas antarwilayah. Keberadaannya sangat strategis dalam mendukung kelancaran akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Menurutnya, penanganan Jembatan Lito membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat. Sebab dampak kerusakan jembatan tidak hanya menyangkut kondisi fisik infrastruktur, tetapi berpengaruh terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat.
“Jembatan ini bukan sekadar sarana penghubung, tetapi merupakan urat nadi aktivitas masyarakat. Ketika akses terganggu, mobilitas warga, distribusi hasil perekonomian, hingga akses pendidikan dan pelayanan kesehatan ikut terdampak,” terangnya.
Usulan rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Lito ini merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana. Kerusakan infrastruktur vital sudah terjadi sejak tahun 2023 akibat dampak bencana alam banjir bandang.
Pemkab Sumbawa juga mengusulkan pembangunan sumur bor untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Termasuk bantuan kendaraan operasional guna menunjang pelaksanaan tugas dan penanganan kebencanaan di daerah.
“Kami berharap usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tukasnya. (ils)



