BerandaNTBLOMBOK TENGAHKades Terpilih Diingatkan Tidak Asal Ganti Perangkat Desa

Kades Terpilih Diingatkan Tidak Asal Ganti Perangkat Desa

Praya (Suara NTB) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 87 desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2026 telah tuntas. Para calon kepala desa (Kades) terpilih kini tengah masa persiapan menuju pelantikan yang direncanakan digelar akhir Desember 2026. Setelah dilantik nantinya, para calon kades terpilih diingatkan untuk tidak asal mengganti perangkat desanya.


Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada awak media saat ditemui di Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata, Rabu (4/11), untuk mengganti perangkat desa ada aturan dan mekanismenya. Tidak bisa asal ganti tanpa mengikuti aturan yang ada. Apalagi pergantian perangkat desa dilakukan atas pertimbangan subjektif kepala desa, karena alasan perbedaan politik atau pun atas dasar rasa suka tidak suka.
“Harus ada dasar pertimbangan yang kuat untuk melakukan pergantian perangkat desa,” ujar Lalu Firman Wijaya.


Aturan dan mekanisme harus dipatuhi, supaya bisa meminimalisir potensi terjadinya konflik di desa. Sekda mengingatkan, hal tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu atau menghambat proses jalannya pembangunan di desa. Jangan sampai kepala desa nantinya justru hanya disibukkan mengurus pergantian perangkat desa. Di satu sisi jalannya proses pembangunan justru terhambat.


Begitu proses pilkades tuntas, persoalan perbedaan politik harusnya tidak perlu dibahas lagi. Setelah terpilih, kades tersebut tidak lagi milik pemilihnya saja. Namun, milik masyarakat desa itu sendiri. Jadi tidak semestinya perbedaan sikap politik lantas dijadikan alasan untuk mengganti perangkat desanya.


“Baiknya evaluasi dulu kinerja perangkat desanya. Kalau memang harus diganti, harus dengan pertimbangan yang matang serta mengikuti aturan dan mekanismes yang berlaku. Tapi kalau memang kinerjanya bagus, tidak perlu diganti. Meski mungkin di pilkades berbeda sikap politiknya,” imbuh Firman.


Justru d isinilah sikap dan kedewasaan politik para calon kepala desa terpilih diuji, apakah memang benar-benar dewasa berpolitik. Menurut Sekda, perbedaan sikap politik harusnya sudah ditutup begitu proses pilkades tuntas.
Dalam hal ini perangkat desa juga harus dewasa berpolitik. Ketika tetap diberikan kepercayaan oleh kepala desa yang baru meski berbeda sikap politik, harus tetap loyal dan taat pada pimpinan. Sekda juga mengingatkan, tidak kalah penting juga kades harus bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO