BerandaNTBDOMPUDesak Polisi Berantas Mafia Kayu dan Narkoba

Desak Polisi Berantas Mafia Kayu dan Narkoba

Dompu (Suara NTB) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Dipo Cabang Dompu mendesak Polres Dompu, menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya memberantas praktik pembalakan liar dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi keresahan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Mapolres Dompu, Kamis (5/11). Sekitar 50 mahasiswa yang dikoordinir Habib dan Ismail secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada aparat penegak hukum.

Dalam aksinya, massa mendesak Satreskrim Polres Dompu segera mengungkap jaringan mafia kayu yang diduga beroperasi di wilayah Dompu. Tidak hanya pelaku di lapangan, mahasiswa juga meminta aparat mengusut aktor intelektual hingga pihak yang diduga menjadi beking aktivitas pembalakan liar, khususnya di kawasan Hutan Desa Saneo.

Selain persoalan kerusakan hutan, mahasiswa menyoroti maraknya peredaran narkotika yang dinilai mengancam masa depan generasi muda. Mereka meminta Satresnarkoba Polres Dompu tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Ketua HMI Dipo Cabang Dompu, Muhammad Muhaimin, menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan tanpa intervensi maupun praktik tebang pilih.

Massa turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus asusila terhadap tahanan perempuan di Polsek Kota. Mereka meminta oknum yang diduga terlibat ditindak tegas.

Di Kantor DPRD Dompu, massa ditemui Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun dan menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Bahkan, ia ikut menandatangani petisi pemberantasan illegal logging dan narkotika.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas pembalakan liar. Masyarakat juga diminta memberikan informasi mengenai keberadaan bandar narkotika dengan disertai bukti yang valid. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi setiap aspirasi serta tuntutan yang disampaikan. Mari bersama-sama menyelamatkan hutan di Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Di Mapolres Dompu, massa aksi sempat terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian. Namun, situasi kembali terkendali setelah sejumlah pejabat Polres Dompu menemui massa. Diantaranya Kanit Pidum Polres Dompu, Ipda Hasanuddin dan Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Ade Helmi, SH.,

Kasat Narkoba memaparkan capaian penanganan perkara narkotika sepanjang 2026. Dari total 64 kasus yang ditangani, sebanyak 36 kasus telah diselesaikan melalui mekanisme P21, SP3, dan restorative justice (RJ), dengan jumlah tersangka mencapai 108 orang. “Untuk kasus lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia mengakui pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika.

Menanggapi tuntutan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peredaran narkoba, Ade Helmi meminta masyarakat yang memiliki informasi agar melaporkannya ke Paminal Polda NTB. Sementara informasi perkembangan penanganan perkara dapat dikoordinasikan melalui Humas Polres Dompu.

Terkait illegal logging, Kanit Pidum menyatakan akan berkoordinasi dengan bidang Tipidter Satreskrim untuk menindaklanjuti persoalan pembalakan liar, khususnya di kawasan Hutan Desa Saneo. Pihaknya juga meminta HMI menyampaikan informasi faktual beserta bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO