PEMERINTAH Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, memperkuat koordinasi bersama tiga pilar kelurahan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan kepala lingkungan, Satlinmas, ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah pencegahan ini dilakukan menyusul insiden penganiayaan terhadap tiga remaja yang mengakibatkan korban jiwa. Pemerintah kelurahan pun berupaya meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Lurah Dasan Agung, Irwan Rijaldi, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Dalam arahan tersebut, pemerintah kelurahan diminta melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan tiga pilar kelurahan.
“Bersama seluruh jajaran, kami mengimbau masyarakat sesuai dengan arahan Pak Wali Kota. Alhamdulillah, kondisi saat ini masih cukup aman,” ujarnya, Kamis (5/11).
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut adalah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur aparat keamanan di tingkat kelurahan, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satlinmas.
Selanjutnya, jajaran kelurahan akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan langkah-langkah antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Perhatian khusus diberikan kepada kawasan Udayana yang dinilai memiliki potensi kerawanan, mengingat sejumlah insiden kericuhan pernah terjadi di kawasan tersebut.
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Pemerintah Kelurahan Dasan Agung juga berencana melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di wilayahnya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Langkah ini dinilai penting karena sebagian gangguan kamtibmas melibatkan kalangan remaja.
“Kami juga akan memberikan imbauan dan sosialisasi pencegahan ke seluruh sekolah yang ada di Dasan Agung agar menjadi langkah antisipasi bagi para siswa,” jelasnya.
Terkait penambahan jam kegiatan patroli, Irwan menyampaikan bahwa pihaknya masih menyesuaikan pelaksanaannya dengan instruksi Pemerintah Kota Mataram. Untuk sementara, kegiatan patroli masih menggunakan pola yang selama ini telah diterapkan.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, pihak kelurahan juga mengimbau para pedagang di kawasan Jalan Udayana untuk membatasi aktivitas operasional hingga pukul 23.00 Wita. Setelah batas waktu tersebut, kawasan Udayana diharapkan sudah steril dari aktivitas operasional pedagang.
“Setelah jam itu, kawasan harus steril. Tidak ada lagi aktivitas operasional di sana,” tegasnya.
Irwan mengapresiasi respons positif masyarakat terhadap berbagai langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah kelurahan. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Dasan Agung. (pan)



