Kota Bima (Suara NTB) – Bank Sampah Induk (BSI) Karaso Rasa binaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, menetapkan harga tukar sejumlah jenis sampah berdasarkan nilai ekonominya. Harga tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang memilah dan mengumpulkan sampah untuk ditukarkan melalui layanan bank sampah.
Penetapan harga itu mencakup tujuh jenis sampah, mulai dari botol plastik, karton, karung, minyak jelantah, ban bekas, kertas bekas hingga sandal dan sepatu.
“Nilai tukarnya botol plastik Rp1.500 per kilogram, karton Rp1.200 per kilogram, karung Rp1.000 per kilogram, minyak jelantah Rp2.000 per kilogram, ban bekas Rp200 per kilogram, kertas bekas Rp1.000 per kilogram, serta sandal atau sepatu Rp500 per kilogram,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin
Dikatakan, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dikumpulkan sebelum ditukarkan. Masyarakat tidak hanya membuang sampah,tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.
Pihaknya mendorong masyarakat,sekolah,komunitas dan berbagai elemen lainnya memanfaatkan layanan BSI Karaso Rasa. Pemilahan sampah diharapkan dilakukan sejak dari rumah agar sampah yang masih bernilai jual tidak langsung tercampur dan dibuang.
“Kami mengajak masyarakat, sekolah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, mengumpulkan sampah anorganik yang memiliki nilai jual, serta memanfaatkan layanan Bank Sampah Induk Karaso Rasa,” tuturnya.
Dengan adanya harga tukar tersebut, masyarakat dapat mengetahui nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan berdasarkan jenisnya. Pihaknya juga mengingatkan agar sampah yang masih bernilai tidak langsung dibuang.
“Ingat, sampah yang kita pilah bisa menjadi berkah. Jangan langsung dibuang, pilah dan tukarkan menjadi manfaat,” pesannya. (hir)



