Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya dimulai bulan November tahun 2026 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan hingga kini, pihaknya belum menerima petunjuk perihal pembukaan kepegawaian tersebut baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun lembaga terkait lainnya.
“Belum ada juklak juknis terkait ini ke daerah. Kita pastikan bila sudah ada surat resmi, kami tindaklanjuti segera,” ujarnya, Minggu, 8 November 2026.
Begitupun dengan jumlah formasi yang akan diusulkan, hingga kini disampaikan belum ada informasi resmi. Meski begitu, saat ini Pemprov NTB mulai membuka rekrutmen untuk kebutuhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Sedikitnya, ada sekitar 150 formasi yang dibutuhkan.
Di antaranya 13 dokter, 87 perawat, 6 apoteker, 37 tenaga teknis kefarmasian (TTK), 1 radiografer, 1 audiologi, 1 teknisi kardiovaskular, 3 tekniker gigi, dan 1 penata anestesi. Pendaftaran ini dibuka mulai Senin, 9 November 2026, dan akan ditutup lima hari kemudian pada 14 November 2026 mendatang.
Sebagai informasi, pada 6 November 2026, pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati sejumlah langkah strategis dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini termasuk pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026 dalam rangka mendukung program prioritas nasional.
PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Jadi Penuh Waktu
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, PPPK Paruh Waktu lintas profesi mencakup dosen, pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya akan diangkat menjadi penuh waktu. Pengangkatan ini tidak dilakukan secara serentak, namun bertahap.
Selain peningkatan status kepegawaian, bagi PPPK lintas profesi yang telah dialihkan status menjadi PPPK Penuh Waktu, apabila berminat kepada mereka juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif pada tahun 2027 sesuai tahapan pengadaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah akan memperpanjang masa perjanjian bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan cut-off Desember 2024, yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026. Dan tenaga kesehatan dan tenaga medis yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga akan memberikan kesempatan mereka mengikuti seleksi CPNS tahun 2027 yang secara bertahap akan mulai dilaksanakan mulai 1 Januari 2027.
Dalam rangka mendukung pemenuhan program prioritas Presiden dan regenerasi ASN secara bertahap serta guna memperkuat kualitas birokrasi, serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada berbagai program prioritas lainnya, Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS pada 2026.
Sejumlah formasi yang menjadi prioritas antara lain Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, Guru Sekolah Unggul Garuda; serta formasi lain yang mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. (era)



