Jumat, Maret 13, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMUpayakan Pemilahan Sampah

Upayakan Pemilahan Sampah

PEMERINTAH Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, tengah mempersiapkan langkah pemilahan sampah lingkungan menyusul terbitnya Instruksi Wali Kota Mataram Nomor 500.914.2/8965/SETDA/XII/2025 tentang pemilahan dan pengangkutan sampah terpilah. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh warga Kota Mataram, pelaku usaha, badan usaha, serta layanan publik untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitahuan Pemerintah Provinsi NTB mengenai pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat, yang kini nyaris mencapai kapasitas penuh.

Lurah Dayan Peken, Mujtahidin, mengatakan bahwa instruksi Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, telah disosialisasikan kepada para kepala lingkungan dan ketua RT melalui grup WhatsApp.

“Begitu ada edaran dari Pak Wali, saya langsung menyampaikan kepada para kaling untuk melaksanakan apa yang diinstruksikan,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurutnya, para kepala lingkungan diminta meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat agar kebijakan pemilahan sampah dapat dipahami dan dijalankan. Instruksi pemilahan sampah mengatur pembagian sampah ke dalam empat wadah plastik dengan warna berbeda.

Ketentuan pemilahan tersebut meliputi: Sampah organik menggunakan wadah plastik warna hijau. Sampah organik kering seperti daun dan ranting menggunakan wadah plastik warna biru. Sampah nonorganik bernilai ekonomis seperti botol plastik, kardus, botol kaca, dan kaleng minuman menggunakan wadah plastik warna kuning. Sampah residu yang tidak dapat didaur ulang menggunakan wadah plastik warna merah.

“Untuk penyediaan wadahnya, nanti kami komunikasikan dengan para kaling terkait teknis pelaksanaannya—apakah disiapkan kelurahan atau oleh kaling masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihak kelurahan akan menggelar rapat bersama seluruh unsur pemerintahan kelurahan serta tokoh masyarakat guna membahas persiapan implementasi kebijakan tersebut.

Mengenai kondisi pengelolaan sampah saat ini, Mujtahidin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memanfaatkan armada roda tiga untuk mengangkut sampah dari pemukiman. Meski demikian, sistem pemilahan sampah secara detail belum dapat diterapkan secara optimal akibat keterbatasan fasilitas dan masih rendahnya kesadaran masyarakat.

“Selama ini memang pengangkutan berjalan, tetapi pemilahan belum maksimal. Dengan instruksi ini, kami berharap ada perubahan perilaku sekaligus peningkatan sarana,” katanya.

Mujtahidin berharap kebijakan baru tersebut dapat menjadi momentum bagi warga Dayan Peken untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban TPAR Kebon Kongok yang semakin padat. (pan)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO