Mataram (suarantb.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal akan memberikan pesangon kepada 518 honorer yang mulai dirumahkan pada awal Januari 2026 mendatang. Alasan Gubernur memberikan honorer ini pesangon semata-mata agar mereka bisa berusaha.
“Dengan segala keterbatasan fiskal yang kami hadapi, kami akan memberikan tali asih sesuai dengan masa kerjanya. Paling tidak mereka bisa bertahan dengan memulai usaha dan bisnis,’’ ujar Gubernur Iqbal Rabu, 17 Desember 2025 malam.
Terkait dengan jumlah pesangon, Gubernur mengatakan, masih dalam proses perhitungan. Perlu juga ada lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sedang meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri, mudah-mudahan bisa segera turun izin,” lanjutnya.
Meski ratusan honorer tersebut tetap putus kontrak, Iqbal mengaku data-data mereka tetap menjadi arsip pemerintah. Sehingga memungkinkan mereka akan dipekerjakan kembali sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Saya sampaikan bahwa daftar nama teman-teman ada di kami. Kami punya treck records siapa bekerja yang baik, yang tidak pernah masuk kami simpan. Kita tidak tahu kedepan seperti apa,” jelasnya.
Menyinggung adanya opsi penyelamatan tenaga honorer melalui badan layanan umum daerah (BLUD) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Gubernur mengatakan hal tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilakukan.
‘’Sudah kami panggil semua, BUMD sudah kami panggil. Tapi sekarang moratorium penambahan pegawai karena sudah banyak pegawai,’’ jelasnya.
Pada acara NTB Bermunajat , perwakilan dari 518 honorer diterima Gubernur Iqbal di Ruang Anggrek, Kantor Gubernur NTB. Suasana haru menyelimuti pertemuan yang juga dihadiri Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Pj Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tri Budiprayitno.
Koordinator aliansi 518 honorer NTB, Irfan mengatakan pihaknya sudah legowo dengan keputusan tersebut. (era)


