spot_img
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPenyidik KPK Turun ke KLU, Shelter Tsunami Mangkrak, Usulan Anggaran Asesmen BPBD...

Penyidik KPK Turun ke KLU, Shelter Tsunami Mangkrak, Usulan Anggaran Asesmen BPBD KLU Ditolak

Tanjung (Suara NTB) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 8 Agustus 2024, turun ke lokasi gedung Shelter Tsunami di Desa Pemenang Barat, kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Para penyidik terlihat melakukan pengecakan pada sejumlah fisik gedung.

Sayangnya, pada proses penyidikan tersebut, awak media tidak diperkenankan untuk mengikuti KPK sampai ke area Shelter. Terlihat, Kalak BPBD Lombok Utara, H. M. Zaldy Rahadian, ST., berada di lokasi guna mendampingi para penyidik.

Usai pemeriksaan, awak media juga tidak diperkenankan untuk mengambil keterangan dari para penyidik sebab sesuai SOP, informasi lapangan hanya dapat diperoleh dari Humas KPK.

Kendati demikian, dari sisi Pemda Lombok Utara, sampai saat ini belum bisa memanfaatkan gedung tersebut lantaran belum dilakukan asesmen sesuai saran KPK ketika turun pada tahun 2023 lalu.

Zaldy mengakui, penilaian terhadap kondisi struktur gedung terganjal oleh anggaran APBD. Dimana pada tahun 2023 lalu, BPBD telah melakukan analisis kebutuhan anggaran untuk asesmen melibatkan akademisi. Dana tersebut belum termasuk dukungan anggaran untuk perbaikan dan pelengkap pada beberapa item yang tidak terbangun pada bangunan eksisting.

“Saya sudah sampaikan, ini butuh anggaran (penilaian). Kalau mau dipenuhi, ya ayo, kalau tidak, ya sudah. Saya paling tidak suka berdebat tidak karuan,” ujar Zaldy kemarin.

Ia menegaskan, jumlah anggaran yang diusulkan untuk asesmen sebesar Rp356 juta. Pagu ini pun hanya cukup untuk mengakomodir lembaga akademisi skala lokal, semisal Universitas Mataram atau Institut Teknologi Sumbawa. Namun anggaran bisa lebih besar jika BPBD merekomendasikan lembaga universitas/institut yang lebih bonafid seperti ITB atau UGM, lantaran aksesnya ke Lombok Utara akan dihitung sebagai beban biaya.

Ia menegaskan, KPK sudah menyarankan untuk dapat memanfaatkan gedung tersebut. Tetapi sebelum itu, Pemda selaku pengguna harus yakin terlebih dulu dengan kondisi struktur melalui asesmen.

“Dari kacamata Pemda, apapun namanya, gedung sudah terbangun dengan biaya cukup tinggi bisa dimanfaatkan sesuai rencana awal sebagai tempat evakuasi tsunami. Sudah diserahkan ke Pemda tahun 2017, tentu ada berita acara. Di sana akan ketahuan, apakah gedung ketika itu (sebelum gempa) dalam kondisi baik atau tidak,” paparnya.

Menurut Kalak BPBD, Pemda atau Bupati yang berkuasa ketika itu tentu mengetahui persis kondisi gedung saat diserahterimakan. Sebab, kondisi gedung tahun 2017 dan tahun 2018 akan berbeda lantaran adanya gempa pada bulan Juli dan Agustus 2018.

“Silakan tanya apakah 2017 dalam kondisi yang baik, kan itu persoalannya? Kalau memang baik tidak mungkin ada temuan,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi bangunan setempat yang dekat dengan permukiman padat penduduk, diakui Zaldy, sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat setempat. Beberapa warga yang ditemui, mengakui takut dan trauma. Pasalnya, bangunan terlihat kumuh selama mangkraknya. Trauma yang diidap warga juga beralasan karena tembok pada gedung ada yang menggantung karena retak akibat gempa.

“Masyarakat sekitar maunya satu robohkan, dua robohkan, karena secara visual ada tembok menggantung. Tetapi secara kasat mata, visual struktur masih bagus. Memang ada tambahan yang harus dibangun ulang, seperti tangga, akses untuk disabilitas, dan Pemda perlu membebaskan akses untuk masuk di sekitar area,” terangnya.

Zaldy membayangkan, gedung Selter Tsunami dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang. Antara lain untuk Posko bersama antara BPBD, Basarnas, Damkar ataupun instansi lain yang membutuhkan. Sementara di lantai 2, dapat digunakan untuk tempat pertemuan oleh instansi.

“Jadi memang sampai sekarang belum bisa kita manfaatkan. Saran KPK tahun 2023, silakan Pemda KLU lakukan asesmen,” tandasnya. (ari)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO