spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAProgram Subsidi Bunga Pemda KLU Diadaptasi Daerah Lain

Program Subsidi Bunga Pemda KLU Diadaptasi Daerah Lain

Tanjung (suarantb.com) – Kepala Bappeda Lombok Utara, Ir. Hermanto, menyatakan kebijakan Pemda yang menerapkan subsidi bunga pinjaman untuk membantu permodalan usaha mikro dan kecil mulai diadaptasi oleh sejumlah daerah di NTB. Di antara beberapa daerah yang mulai mengarah pada program yang sama adalah Lombok Barat dan Lombok Tengah.

“Program subsidi bunga pinjaman yang kita jalankan sejak 2022 sampai 2026 mulai diikuti oleh kabupaten lain. Informasinya Lombok Barat mulai ikut, Lombok Tengah bahkan sudah melakukan studi tiru ke KLU,” ungkap Hermanto, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan penguatan permodalan usaha mikro dan kecil oleh Pemda Lombok Utara berdampak besar bagi keberlangsungan usaha ekonomi pengusaha lokal. Bahkan, skema subsidi bunga melalui APBD ini mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga beberapa daerah mulai menerapkan kebijakan serupa.

“Beberapa daerah yang menanyakan terkait kebijakan ini, OJK menyarankan dengan mempersilahkan untuk datang ke Lombok Utara,” imbuhnya.

Tahun 2025 ini, Pemda mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk subsidi bunga pinjaman melalui Bank-bank milik daerah, seperti Bank NTB dan BPR NTB. Dengan beban bunga yang ditanggung oleh pemerintah daerah, pelaku usaha mikro kecil selaku kreditur hanya mengembalikan pinjaman pokoknya saja kepada Bank.

Langkah ini dinilai sangat berperan dalam mendukung keberlangsungan usaha masyarakat. Usaha-usaha mikro yang mulai tumbuh terbantu dengan subsidi bunga yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

Hermanto menegaskan, kebijakan subsidi bunga melalui APBD merupakan komitmen Pemda untuk menguatkan usaha produktif. Harapannya, dengan semakin meningkatnya mobilitas usaha ekonomi masyarakat, berdampak pada peningkatan produk regional bruto (PDRB), pertumbuhan ekonomi serta berkurangnya angka kemiskinan di tengah masyarakat. (ari)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO