spot_img
Minggu, Maret 1, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTangani Bencana, Pemkot Mataram Siapkan Dana BTT Rp5 Miliar

Tangani Bencana, Pemkot Mataram Siapkan Dana BTT Rp5 Miliar

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk penanganan kondisi darurat, mendesak, atau kejadian yang bersifat tidak terprediksi akibat bencana.

Namun demikian, untuk penanganan bencana dengan kategori ringan, seperti insiden pohon tumbang yang terjadi pada Selasa (20/1/2026), pembersihan sungai, pengungsian terbatas, serta dampak bencana skala kecil lainnya, masih menggunakan anggaran pemeliharaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan alokasi BTT tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tetap sebesar Rp5 miliar. “Masih sama. Bahkan pada tahun lalu, BTT hanya terpakai sekitar Rp3 miliar lebih, sehingga masih tersisa sekitar Rp1,5 miliar,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini dana BTT belum digunakan karena pencairannya hanya diperuntukkan bagi kondisi yang benar-benar darurat dan mendesak. Contohnya seperti peristiwa banjir bandang besar yang terjadi pada 6 Juli 2025 lalu.

“Saat ini BTT belum digunakan karena belum masuk kategori darurat yang mendesak. Kita masih menggunakan dana rutin dari OPD teknis,” jelas Alwan.

Menurutnya, untuk penanganan pohon tumbang dan perampingan pohon, anggaran bersumber dari dana pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Sementara pembersihan sungai ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perbaikan dan penanganan permukiman dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Kalau untuk BTT belum, karena masih bisa ditangani melalui anggaran rutin masing-masing OPD,” katanya.

Terkait status kebencanaan di Kota Mataram yang telah masuk siaga sejak awal tahun, Alwan menyebutkan secara aturan BTT sebenarnya sudah bisa dicairkan. Namun, Pemkot memilih menahan penggunaan dana tersebut karena kondisi saat ini dinilai belum mendesak.

“BTT digunakan ketika dampak bencana terjadi secara luas dan tidak mampu lagi ditangani oleh OPD teknis. Kalau sekarang ini kan sifatnya masih di titik-titik tertentu, belum menyeluruh,” pungkasnya.

Dengan kondisi cuaca ekstrem berupa intensitas hujan tinggi dan angin kencang yang masih berlangsung, Pemkot Mataram berharap tidak terjadi dampak signifikan seperti banjir besar yang melanda kota ini pada tahun sebelumnya. (pan)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO