spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPolisi Tangkap Buruh Harian Lepas di Mataram, Diduga Nyambi Jual Sabu

Polisi Tangkap Buruh Harian Lepas di Mataram, Diduga Nyambi Jual Sabu

Mataram (suarantb.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap seorang buruh harian lepas berinisial SH. SH diduga nyambi menjadi penjual narkotika jenis sabu di Lingkungan Gontoran Barat, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan SH ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (22/1/2026), sekitar pukul 18.00 Wita.

“Saat ditangkap dia sedang menunggu pembeli,” kata Suputra, Jumat (23/1/2026).

Istri SH sempat pingsan karena kaget polisi menangkap suaminya atas kasus narkoba. Pasalnya, selama ini SH diketahui hanya bekerja sebagai buruh harian lepas saja.

“Kaget, namanya suaminya ditangkap polisi pasti syok. Anak-anaknya juga masih kecil,” ucapnya.

Suputra menyebutkan, SH diduga setiap harinya mejual sabu di tempatnya ditangkap. Setiap kali ada pembeli, transaksi ia lakukan di pinggir jalan dekat jembatan masuk ke wilayah Gontoran tersebut.

“Memang langganan dia tahu, dia mangkal dimana dan pelanggan yang datang di tempat biasa mangkal,” jelas Suputra.

Saat polisi menggeledah SH, mereka menemukan delapan poket sabu siap edar. Delapan poket sabu itu seberat 4,16 gram. Didapatkan pula pipa kaca dan plastik klip kosong.

Pengakuan SH, sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang yang satu kampung dengannya. Hanya saja, orang tempat SH mengambil sabu itu berhasil melarikan diri. “Pas kita cari langsung, dia tidak ada di rumah,” tambahnya.

SH mengambil sabu dengan harga bervariasi untuk 1 gramnya. Jika membayar tunai, 1 gram sabu dibayar Rp800 ribu. Apabila dibayar dengan cara dicicil, 1 gram sabu seharga Rp1,3 juta.

Terduga pelaku selanjutnya memecah 1 gram sabu itu menjadi 16 poket. Per poket ia jual seharga Rp100 ribu. “Selain untung uang, dia juga untung menjadi pemakai, karena dia juga pemakai,” tandasnya.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan SH dan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (mit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO