Mataram (suarantb.com) – Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Hj. Sari Yuliati, namanya makin berkibar di panggung politik nasional. Dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR masa persidangan III pada Selasa 27 Januari 2026, resmi menetapkan Sari Yuliati menjadi Wakil Ketua DPR RI.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa yang memimpin Rapat Paripurna mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Partai Golkar terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi Golkar, yakni Sari Yuliati diusulkan jadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir yang diusulkan sebagai Hakim MK.
“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Saan.
Usai agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar penetapan untuk Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR sisa masa jabatan 2024-2029. Kemudian selanjutnya pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu oleh Saan Mustopa.
“Sidang Dewan yang terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan yang disetujui oleh anggota DPR yang hadir.
Selanjutnya, Sari Yuliati dilantik menjadi Wakil Ketua DPR dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Sari membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR.
Diketahui Sari Yuliati merupakan anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok asal partai Golkar. Karier politik Sari cukup mentereng setelah dia menduduki posisi Bendahara Umum DPP Partai Golkar. (ndi)


