spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBupati Lobar Serahkan SK Pengangkatan 2.997 PPPK Paruh Waktu, Perjanjian Kerja Dievaluasi...

Bupati Lobar Serahkan SK Pengangkatan 2.997 PPPK Paruh Waktu, Perjanjian Kerja Dievaluasi Tiap Tahun

 

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) dalam hal ini Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lobar. Penyerahan SK yang dilakukan di Bencingah Agung Kantor Bupati, Rabu (28/1/2026) dihadiri oleh jajaran kepala OPD.

SK pengangkatan ini memberikan kepastian hukum atas status mereka yang telah ditunggu-tunggu sejak lama.

Bupati LAZ mengatakan, dalam memperjuangkan SK PPPK Paruh Waktu ini bukan perkara mudah, karena melalui perjuangan tak mudah. Mulai dari tahapan pendataan, kemudian proses verifikasi dan verifikasi. Bahkan perjuangan yang berat baginya meyakinkan Menpan RB dan BKN, karena dianggap terlambat saat tahapan usulan PPPK Paruh Waktu ini, sehingga ditutup peluangnya.

“Ini yang terus saya berjuang, dari waktu ke waktu untuk meyakinkan pemerintah pusat, menghubungi DPRD dan lain sebagainya, akhirnya disetujui untuk diproses (dibuka) makanya kami agak lambat. Tapi walaupun lambat, yang penting sudah selsai. Hasil akhirnya yang dilihat,” imbuhnya.

Pihaknya pun menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.997 dari yang diusulkan 3.601 orang. Sisanya, lanjut LAZ nantinya diproses validasi lagi karena masih Berkas Tidak Sesuai (BTS) karena ada yang dobel atau ganda, ijazah dan lainnya.

Terkait harapan gaji PPPK Paruh Waktu dinaikkan, LAZ merespons bahwa memang besaran gaji mereka masih sama dengan sebelumnya. Pihaknya tentu akan melihat kinerja yang baik dari mereka untuk daerah. Hal itu kata dia sebagai bagian pertimbangannya.

Pihaknya juga belum tahu seperti apa kebijakan pusat terhadap PPPK Paruh Waktu ini. “Siapa tahu ada kebijakan pusat, pasti kita laksanakan,” imbuhnya.

Karena itu ia mengingatkan, pelantikan ini momentum bagi PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih baik. Ia mengajak semua jajaran mensyukuri yang ada saat ini. Ia juga mengingatkan tantangan ke depan masih berat.

Untuk itu, pihaknya pun akan mengevaluasi PPPK Paruh Waktu ini tiap tahunnya. Jangan sampai, kata dia, begitu diangkat PPPK Paruh Waktu kerjanya tidak bagus. “Kita evaluasi tiap tahun, di perjanjian kerjanya,” imbuhnya. (her)



RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO