spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPiutang Pajak RP47,6 Miliar Belum Tertagih

Piutang Pajak RP47,6 Miliar Belum Tertagih

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, mengaku masih memiliki kendala dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) sebesar Rp47,6 miliar. Hal ini dipicu data wajib pajak sulit ditemukan.

“Kendala utama kita di data WP karena piutang tersebut muncul sejak tahun 2014 hingga 2024 sehingga kami kesulitan untuk melakukan penelusuran terhadap WP untuk dilakukan penagihan,” Kata Kepala Bapenda kepada Suara NTB, melalui Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Muh. Yakub, Jumat, 30 Januari 2026.

Meskipun memiliki kendala, tetapi pihaknya berhasil memungut sebesar 71 persen di tahun 2025. Capaian ini diklaim meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni, mencapai 52 persen. Pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data by name by address untuk dilakukan penagihan.

“Kami akan tetap berusaha maksimal untuk menarik potensi pajak PBB P2 ini namun terlebih dahulu kita akan lakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan untuk dilakukan penagihan,” ucapnya.

Pihaknya tetap berusaha untuk melakukan penagihan terutama data wajib pajak yang ditemukan. Berdasarkan data saat ini, tercatat ada sekitar 260.000 masyarakat wajib pajak yang terdata di tahun 2025. Jumlah ini belum termasuk data di bawah tahun 2025.”Persoalan data menjadi hal yang terpenting, makanya saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan pemilihan data di lapangan agar piutang tersebut bisa kita tagih,” tambahnya.

Langkah awal untuk menyelesaikan piutang itu dengan melakukan verifikasi data dengan melibatkan 157 desa dan 8 kelurahan. Setelah proses tersebut final, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan proses lebih lanjut.

“Kita verifikasi data dulu sampai dengan data final, setelah kita akan kordinasi dengan Inspektorat apakah bisa kita lakukan penghapusan atas data piutang yang tidak kita temukan atau seperti apa nanti. Tetapi yang jelas kami sedang berproses,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO