spot_img
Selasa, Februari 3, 2026
spot_img
BerandaNTBTangani 73.844 Anak Putus Sekolah, Gubernur NTB Ingatkan Harus Gerak Bersama

Tangani 73.844 Anak Putus Sekolah, Gubernur NTB Ingatkan Harus Gerak Bersama

Mataram (suarantb.com) – Pemprov NTB mempercepat penanganan 73.844 anak putus sekolah melalui langkah terpadu yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan anak putus sekolah hanya akan efektif jika dilakukan melalui gerak bersama yang seirama di seluruh daerah.

Hal tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Khalik sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, penanganan anak putus sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial. Provinsi, kabupaten/kota, hingga desa harus bergerak bersama agar intervensinya tepat sasaran. Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, mengatakan Gubernur memahami persoalan anak putus sekolah berkaitan langsung dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, penanganannya tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan, tetapi juga harus terintegrasi dengan upaya pada masalah hulu nya yaitu penanganan kemiskinan.

‘’Kita lihat pemetaan menunjukkan sebagian besar anak putus sekolah disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga, terutama keterbatasan biaya seragam, perlengkapan belajar, transportasi, dan kebutuhan dasar rumah tangga,’’ terangnya.

Selain itu, masih ada akses pendidikan di sejumlah wilayah yang menjadi kendala akibat jarak sekolah, keterbatasan layanan pendidikan, serta daya tampung satuan pendidikan. Kemudian faktor sosial, seperti pernikahan usia anak dan anak yang masuk dunia kerja lebih dini, juga berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya risiko pekerja anak, pernikahan anak, serta berlanjutnya siklus kemiskinan antargenerasi.

Untuk menekan angka anak putus sekolah, Pemprov NTB dan kabupaten/kota di NTB harus menyiapkan penanganan melalui berbagai jalur pendidikan, baik formal maupun alternatif.

Anak-anak diarahkan kembali ke sekolah negeri melalui optimalisasi daya tampung dan dukungan biaya pendidikan tidak langsung. Sekolah swasta dilibatkan melalui kemitraan dan harus dipikirkan adanya skema bantuan bagi siswa dari keluarga miskin.

Berikutnya kita harus memperkuat peran PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebagai jalur pendidikan kesetaraan bagi anak yang telah terlanjur putus sekolah. Selain itu melalui Kementerian Agama perlu didorong peran pondok pesantren untuk menerima santri dan santriwati dari keluarga miskin melalui skema gratis atau progran bersubsidi, mudahan di Kementerian Agama ini ada.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyiapkan dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai alternatif pendidikan berasrama bagi anak dari keluarga miskin dan sangat miskin.

Kaitan dengan ini semua, tambahnya, maka harus dipikirkan bagaimana menyiapkan kebijakan, pendanaan lintas sektor, serta sistem data terpadu anak putus sekolah, kemudia kabupaten/kota bertanggung jawab pada pelaksanaan di lapangan melalui pendataan by name by address, penguatan layanan pendidikan, dan penganggaran yang berpihak.

Demikian halnya dengan pemerintah desa harus aktif mendata anak putus sekolah di wilayah masing-masing serta melakukan pendampingan keluarga.

Yang tidak kalah penting adalah peran DPRD Provinsi, Kabupaten/kota agar didorong menyelaraskan melalui anggaran pokok pikiran mereka agar mendukung penurunan angka anak putus sekolah.

Selain pemerintah, harus ada ruang kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial, keagamaan, dan organisasi nonpemerintah melalui program beasiswa, orang tua angkat, serta pendampingan keberlanjutan pendidikan.

Aka juga menyampaikan bahwa Gubernur menegaskan, penanganan 73.844 anak putus sekolah merupakan agenda bersama seluruh daerah di NTB. “Jika provinsi dan kabupaten/kota bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Kuncinya adalah keserentakan dan keselarasan,” katanya.

Gubernur juga memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi NTB untuk mengorkestrasi gerakan bersama penanganan anak putus sekolah. ‘’Pak Gubernur juga sudah memberi arahan agar Bappeda memastikan seluruh program lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa tersinergi dalam satu peta jalan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan pelaksanaan,’’ tegasnya.

Bappeda juga diminta segera mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembahasan teknis, agar dengan anggaran yang tersedia pada Tahun Anggaran 2026 penanganan dapat langsung berjalan secara serentak, dan selanjutnya nanti diperkuat pada perubahan anggaran agar seluruh wilayah terdampak dapat terakomodasi. (r)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO