spot_img
Minggu, Maret 1, 2026
spot_img
BerandaNTBTersangka Dugaan Korupsi Meubelair SMK Rp10,2 Miliar Berpotensi Bertambah

Tersangka Dugaan Korupsi Meubelair SMK Rp10,2 Miliar Berpotensi Bertambah

Mataram (suarantb.com) – Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair 40 SMK di NTB. Ditreskrimsus Polda NTB masih membuka potensi akan adanya penambahan tersangka.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi menegaskan perihal pengembangan untuk penambahan tersangka itu. “Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” kata Endriadi, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Termasuk menelusuri alur pengadaan dan pelaksanaan kontrak proyek tersebut. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda NTB telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka diantaranya, Mantan Kasi Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB berinisial IKS dan dari pihak swasta selaku penyedia barang berinisial MZ.

Sebelum menetapkan IKS dan MZ sebagai tersangka, penyidik lebih dahulu memeriksa 65 orang saksi dan 5 orang ahli. Dari 65 saksi tersebut, masuk diantaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr.Aidy Furqan dan mantan Kabid SMK, Khairil Ihwan.

Ahli yang diperiksa mulai dari ahli teknik hingga ahli pidana. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dokumen. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh ahli teknik menemukan adanya perbedaan ketebalan besi. Selain itu, terdapat perbedaan material yang tidak sesuai dengan kontrak pengadaan yang telah disepakati.

Dugaan korupsi dalam perkara ini berkaitan dengan adanya pengalihan sebagian pekerjaan kepada pihak lain. Sehingga mengakibatkan spesifikasi barang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB, ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp2,8 miliar,” sebutnya.

Pengadaan meubelair pada 40 sekolah kejuruan di NTB itu sebelumnya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dikbud NTB tahun 2022 senilai Rp10,2 miliar. Pengadaan perlengkapan sekolah di 40 SMK itu mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar, serta lemari kelas.

Berkas Perkara Sedang Diteliti Jaksa

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said pada Jumat (6/2/2026) mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara (pelimpahan tahap I) milik IKS dan MZ dari penyidik Polda NTB. (mit)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO