spot_img
Senin, Februari 9, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSelama Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Kota Mataram akan memangkas jam kerja aparatur sipil negara selama bulan ramadan. Pengurangan jam kerja ini diharapkan tidak menjadi alasan bagi abdi negara untuk bekerja malas-malasan.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, Arifuddin dikonfirmasi pada, Senin (9/2/2026) menerangkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, akan mengeluarkan surat edaran untuk penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara selama bulan ramadan.

Jam kerja akan dipangkas dari 37,5 jam selama seminggu menjadi 32,5 jam. “Pasti nanti ada penyesuaian jam kerja seperti tahun-tahun sebelumnya,” terang Arif.

Pihaknya telah membuat draf surat edaran sebagai tindaklanjut dari surat edaran KemenpanRB. Selanjutnya, draf itu akan disampaikan ke kepala daerah untuk meminta persetujuan. “Sudah jadi drafnya. Nanti kita lapor ke Pak Sekda dulu kemudian disampaikan ke Pak Wali,” ujarnya.

Agenda yang ditiadakan selama bulan ramadan. Diantaranya, apel pagi diganti dengan imtaq. Jam masuk kerja dari sebelumnya 07.15 Wita menjadi 08.00 Wita dan jadwal pulang dari sebelumnya 17.00 Wita menjadi 16.00 Wita.

Pegawai disarankan menggunakan baju muslim dan mengisi waktu dengan hal-hal positif. “Kalau apel pagi ditiadakan selama ramadan,” ujarnya.

Para abdi negara diingatkan tidak menjadikan bulan ramadan sebagai alasan bermalas-malasan untuk bekerja. Pasalnya, beberapa program kerja harus diselesaikan, sehingga tidak terjadi penumpukan.

Seperti diketahui, bagi perangkat daerah/unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja pada hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja mulai 08.00 – 15.45 Wita. Waktu Istirahat jam 12.00 – 12.30 Wita. Pada hari Jum’at jam kerja pukul 08.00 – 11.30 Wita

Sementara, bagi perangkat daerah/unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja. Mulai hari Senin sampai Kamis jam kerja mulai dari pukul 08.00–14.00 Wita. Hari Jumat pukul 08.00–11.00 Wita dan hari Sabtu pukul 08.00–13.30 Wita. Hari kerja pertama di bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO