spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHPerumdam Tiara Loteng Gandeng Jaksa

Perumdam Tiara Loteng Gandeng Jaksa

Praya (suarantb.com) – Sebagai wujud komitmen implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG), Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) memutuskan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, untuk mengawal seluruh kegiatan operasional dan kebijakan perusahaan. Hal ini agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Kerjasama tersebut juga bentuk keseriusan jajaan manajemen Perumdam Tiara Loteng dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Direktur Utama Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, S.IP., M.M., dalam keteranganya, Rabu (11/2), mengatakan sinergi dengan jaksa tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan. Memperkuat sistem sekaligus menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, perjanjian kontrak serta program yang dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.

Diakuinya, dalam mengelolaan dan menjalankan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentu memiliki potensi risiko hukum. Khususnya dalam aspek pengadaan, kerja sama bisnis serta pelayanan publik. Maka dengan adanya pendampingan dari Kejari Loteng sebagai jaksa pengacara Negara pihaknya merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan.

Terutama lagi keputusan strategis yang memiliki dampak besar bagi pelayanan masyarakat. “Dengan pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa semua langkah strategis Perumdam Tiara Loteng aman secara hukum,” ujarnya.

Dalam hal ini Perumdam Tiara Loteng tidak hanya ingin dikenal sebagai penyedia layanan air bersih saja, tetapi juga sebagai perusahaan daerah yang punya integritas. Dengan komitmen tinggi menjalankan prinsip Good Corporate Governance. Sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kepercayaan public terhadap Perumdam Tiara Loteng.

“Target kami bukan hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih saja. Tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu bisa tumbuh jika tata kelola perusahaannya dilakukan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kerja sama antara Perumdam Tiara Loteng dengan Kejari Loteng yang telah ditandatangani pada Selasa (10/2/2026), meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha Negara. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Termasuk pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance. Ditambah tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dengan pihak ketiga. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO