Praya (suarantb.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, Senin (23/2/2026). Kedua pansus tersebut akan ditugaskan untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah. Pansus akan mulai bekerja mulai Selasa (24/2) hingga 16 Maret 2026 mendatang.
Pansus I yang diketuai Murdhani, dari Fraksi Partai NasDem akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Loteng kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun Pansus II yang diketuai Ahmad Syamsul Hadi yang juga anggota Fraksi Partai NasDem akan ditugasi membahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“Kami berharap pansus yang ada bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan tugas sesuai dengan target yang ada,” sebut Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Ramdan, S.Ag., saat memimpin rapat paripurna DPRD Loteng.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Loteng terhadap usulan empat Ranperda tersebut. Yang pada intinya pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat substansi regulasi yang ada. Melakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta penguatan aspek pengawasan dan implementasi kedepanya. Hal ini untuk bisa menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bisa memberikan kebermanfaatan bagi publik.

Menurutnya, berbagai saran dan pendapat yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Loteng terhadap empat usulan Ranperda pemerintah daerah tersebut pada prinsipnya merupakan energi konstruktif dalam penyempurnaan substansi atas rancangan yang ada. Dalam hal ini Pemkab Loteng berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dalam pembahasan tingkat selanjutnya.
Supaya setiap norma yang dirumuskan benar-benar aplikatif, berdaya guna, serta memiliki kepastian hukum. Dengan begitu seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan pada tahap pembahasan bersama DPRD, khususnya dalam penyempurnaan norma pasal, harmonisasi regulasi dan penguatan implementasi kebijakan.
Ia menegaskan, keempat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya strategis dan strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus bagian dari Transformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi daerah.
Pihaknya meyakini bahwa sinergi eksekutif dan legislatif akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pembangunan ekonomi yang inklusif, serta pelayanan publik yang berkualitas. “Beberapa hal substansi ranperda yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan pada agenda rapat pembahasan bersama nantinya,” ujar Pathul. (kir/*)


