spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBTindak Lanjuti Temuan MBG Tidak Layak di Kota Mataram, Ombudsman NTB Sidak...

Tindak Lanjuti Temuan MBG Tidak Layak di Kota Mataram, Ombudsman NTB Sidak SPPG Cakranegara Barat

Mataram (suarantb.com) – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menindaklanjuti temuan dugaan makanan tidak layak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Cakranegara, Kota Mataram, dengan mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cakranegara Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dalam program pemenuhan gizi bagi peserta didik.

Tim Ombudsman diterima oleh Kepala SPPG sekaligus Koordinator Kecamatan Cakra Barat, Dwiyan Adiputra Abidano. Turut hadir dalam kegiatan permintaan keterangan tersebut Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, ahli gizi, akuntan, serta Asisten Lapangan (Aslap) SPPG.

Pertemuan berlangsung dengan agenda permintaan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan puding susu yang berbau asam atau terasa basi saat didistribusikan kepada siswa pada, Senin (23/2/2026) lalu.

Dalam penjelasannya, pihak SPPG menyampaikan bahwa munculnya bau asam atau rasa basi pada puding susu tersebut diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, faktor buah pepaya dan/atau semangka yang digunakan dalam campuran puding diduga berada dalam kondisi terlalu matang. Kedua, faktor proses penutupan cup puding susu yang dilakukan dengan cepat, yang berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan produk.

Dwiyan menjelaskan bahwa sebelum pendistribusian, pihaknya telah melakukan uji sampel dengan meletakkan produk pada suhu ruang. Berdasarkan hasil uji tersebut, puding dinilai mampu bertahan lebih dari 13 jam dan masih dalam kondisi baik.

Namun demikian, sekitar pukul 14.00 Wita pada hari yang sama, pihak SPPG menerima keluhan dari orang tua siswa melalui Kepala Sekolah yang menyampaikan bahwa puding yang diterima anak-anak mereka dalam kondisi basi dan tidak layak konsumsi.

Setelah dilakukan evaluasi internal, diduga terdapat perbedaan tingkat kematangan buah antara sampel yang diuji dengan bahan yang digunakan dalam produksi massal.

Diketahui, pada hari tersebut SPPG memproduksi MBG Ramadan untuk sekitar 2.000-an penerima manfaat yang didistribusikan ke lima sekolah di wilayah Kota Mataram. Perbedaan kualitas bahan baku tersebut diduga mengakibatkan kondisi puding yang diterima siswa menjadi tidak merata.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono mempertanyakan dokumen uji organoleptik yang seharusnya dilakukan sebagai bagian dari pengendalian mutu. Pihak SPPG mengakui bahwa selama bulan puasa uji organoleptik tidak dilaksanakan dan hanya dilakukan pengujian ketahanan produk pada suhu ruang.

Dwi menegaskan pentingnya penerapan quality control (kontrol kualitas) secara ketat sebelum MBG didistribusikan, khususnya oleh Kepala SPPG sebagai penanggung jawab. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh BGN sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) harus dijalankan secara konsisten dan disiplin.

“Ombudsman menekankan bahwa ini bukan hanya sekadar persoalan maladministrasi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan apabila sampai dikonsumsi oleh penerima manfaat,” tegas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, Tim Ombudsman RI NTB akan berkoordinasi dan meminta keterangan Satgas MBG Kota Mataram guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Ombudsman akan mendorong penguatan sistem pengawasan dan evaluasi secara konsisten dalam pelaksanaan Program MBG.

Diharapkan, kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar terjamin demi melindungi keselamatan para penerima manfaat.

Sebelumnya Ombudsman NTB menemukan dugaan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Cakranegara.

Temuan tersebut bermula dari laporan wali murid yang diterima Ombudsman NTB terkait menu MBG pada Senin (23/2/2026). Salah satu menu berupa puding diduga dalam kondisi basi atau tidak layak konsumsi karena berbusa dan berair saat hendak dikonsumsi.

Kepala SDN 2 Cakranegara, Ahmadiyah, S.Pd. membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku mengetahui kondisi puding tidak layak setelah menerima informasi dari wali murid.

“Segera setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menyampaikan kepada pihak SPPG. Namun pihak SPPG menyampaikan bahwa saat didistribusikan, menu MBG dalam kondisi baik,” ujar Ahmadiyah.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah beberapa kali melayangkan komplain kepada SPPG dimaksud terkait kualitas menu MBG. Sebelumnya, sempat viral terkait dugaan roti kedaluwarsa yang menjadi perhatian publik, serta sejumlah komplain lainnya dari wali murid. (sib/r)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO