spot_img
Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPuskesmas di Lotim Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS Kesehatan yang Kartunya Nonaktif

Puskesmas di Lotim Dilarang Tolak Pasien PBI BPJS Kesehatan yang Kartunya Nonaktif

Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh puskesmas untuk tidak menolak pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) APBN atau BPJS Kesehatan yang status kepesertaannya sedang dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi menjawab Suara NTB, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh masalah administratif. Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya potensi kendala di lapangan terkait data kepesertaan Jaminan Kesehatan yang belum aktif.

“Untuk ini, melakukan ini terkait dengan reaktivasi itu. Jadi, itu sudah saya minta semua Kapus (Kepala Puskesmas) dan ini sudah turun semua ke teman-teman di puskesmas. Tapi pastikan mereka berkoordinasi dengan desa,” ujar Lalu Aries Fahrozi.

Ia menekankan bahwa aspek pelayanan tidak boleh dikaitkan dengan status administrasi pasien. Pihak puskesmas wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu, sementara urusan teknis terkait data akan diurus kemudian melalui mekanisme yang berlaku.

Terkait pelayanan, ditegaskan kalau pelayanan harus tetap filayani. Ada mekanisme juga untuk yang nonaktif tersebut. “Misalnya untuk opname, itu ada mekanisme yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, tapi mereka tetap dilayani. Kalau pelayanan itu wajib, tidak ada istilah kita menolak pelayanan,” tegasnya.

Menurut Kadinkes, penolakan pasien dengan alasan BPJS nonaktif tidak dapat dibenarkan. Pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme darurat untuk memastikan warga yang sakit, terutama yang membutuhkan rawat inap, tetap mendapatkan penanganan.

Sementara itu, untuk urutan pembiayaan dan administrasi, pihaknya memastikan akan ada upaya untuk mengaktifkan kembali data peserta yang bermasalah. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berobat jika membutuhkan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk proses pendataan lebih lanjut.

“Kalau pembayarannya, ada mekanisme yang kita kerjakan. “Mereka yang tidak aktif, kita usahakan untuk diaktifkan kembali,” pungkasnya.

Dengan instruksi ini, Dinas Kesehatan Lotim berharap tidak ada lagi masyarakat yang enggan atau takut datang ke puskesmas hanya karena status kartu Jaminan Kesehatannya sedang tidak aktif. (rus)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO