Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus mematangkan persiapan pembukaan “Waterbase Seaplane” yang berlokasi di Bendungan Batujai, Lombok Tengah. Salah satu persiapan yang dilakukan yakni dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Bank NTB Syariah, Sabtu (28/2/2026).
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan, penandatanganan MoU dalam rangka persiapan pembukaan landasan seaplane di NTB. “Jadi mulai saat ini persiapan itu resmi, meskipun penjajakan sudah lama dilakukan, tetapi dengan MoU ini maka persiapan untuk ke arah dimulainya penerbangan seaplane dari Lombok ke destinasi-destinasi wisata kepulauan itu akan secara sistematik dimulai persiapannya,” ujarnya usai rapat.
Pemilihan Bendungan Batujai sebagai lokasi waterbase demi kemudahan aksesibilitas serta konektivitas dengan jalur transportasi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). “Ya intermodanya lebih bagus karena terkoneksi langsung dengan Bandara BIZAM, itu saja alasannya,” jelas Iqbal.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB H. Ahsanul Khalik menambahkan, penandatanganan MoU antara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, dan PT Abadi Mega Angkutan ini menjadi babak baru yang menandai lebih dari sekadar pembukaan rute wisata baru. Ini adalah simpul awal dari arsitektur besar konektivitas kepulauan NTB.
Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD yang menempatkan penguatan konektivitas, pariwisata berkualitas, dan ekonomi biru sebagai pilar daya saing. Bagi provinsi kepulauan seperti NTB, konektivitas bukan pelengkap, ia adalah prasyarat pemerataan dan pertumbuhan.
Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal menyadari bahwa NTB memiliki ratusan pulau kecil di perairan Lombok dan Sumbawa. Potensinya besar, namun aksesibilitas kerap menjadi hambatan.
Transportasi laut tetap vital, tetapi memerlukan waktu tempuh panjang dan sangat bergantung pada cuaca. Dalam banyak kasus, perjalanan antarpulau bisa memakan waktu beberapa jam; seaplane berpotensi memangkasnya menjadi puluhan menit—sebuah lompatan efisiensi yang signifikan.
Karena itu, transportasi udara berbasis air bukan simbol kemewahan, melainkan konsekuensi logis dari karakter kepulauan NTB.
Pemilihan Bendungan Batujai dilakukan melalui kalkulasi teknis yang ketat. Kedekatannya dengan BIZAM menghadirkan keunggulan yang tidak dimiliki lokasi lain. Seperti integrasi ATC (Air Traffic Control) memungkinkan koordinasi komunikasi dan pengawasan ruang udara berada dalam satu klaster kendali, meminimalkan fragmentasi pengawasan.
Selain itu, radius navigasi menjadi lebih efisien karena proksimitas dengan infrastruktur utama menekan kebutuhan pembangunan sistem terpisah yang mahal. Integrasi fasilitas juga mengurangi duplikasi perangkat dan biaya, meningkatkan kelayakan fiskal proyek.
‘’Dari sisi keselamatan, respons darurat menjadi lebih cepat karena berada dalam ekosistem pengendalian bandara internasional. Dengan pendekatan ini, Batujai dipilih berdasarkan aviation logic dan standar keselamatan, bukan pertimbangan estetika,’’ terangnya.
Adapun roadmap implementasi dan tata kelola, tambahnya, adalah bagaimana pengembangan dilakukan secara bertahap dan terukur. Hal ini dimulai dari penataan waterbase sesuai standar keselamatan penerbangan dan regulasi Kementerian Perhubungan. Sinkronisasi perizinan dan SOP operasional termasuk prosedur water aerodrome, pembangunan fasilitas berkonsep ramah lingkungan hingga uji coba operasional sebelum ekspansi rute.
Selain itu, ungkapnya, koordinasi dengan pengelola bendungan memastikan fungsi utama pengairan tetap terlindungi. Operasional seaplane dirancang tidak mengganggu tata kelola air maupun keselamatan kawasan, sehingga pembangunan berjalan berdampingan dengan fungsi infrastruktur yang telah ada.
Belum lagi, dari sisi ekonomi, seaplane memperkuat strategi low volume–high value tourism. Jumlah wisatawan yang terkontrol dengan kontribusi ekonomi lebih tinggi. Dampaknya tidak berhenti pada operator penerbangan, tetapi menjalar pada pemerataan kunjungan ke pulau-pulau kecil, Kenaikan okupansi homestay dan eco-resort, pertumbuhan UMKM pesisir serta peningkatan PAD sektor pariwisata.
Dalam horizon 5–10 tahun, konektivitas cepat ini berpotensi mendorong investasi resort pulau kecil, memperluas pasar wisata konservasi, serta membuka akses logistik yang lebih efisien bagi komoditas perikanan premium bernilai tinggi.
Konektivitas udara – air ini juga memiliki implikasi lintas sektor. Bahkan bisa mendukung ekonomi biru dengan mempercepat mobilitas pelaku usaha dan investor. Selain itu, memungkinkan akses medis darurat dari pulau terpencil. Termasuk memperkuat jejaring regional Bali–NTB–NTT dalam arus wisata dan investasi serta menjadi katalis kawasan berbasis keberlanjutan yang memadukan konservasi dan ekonomi lokal.
‘’Dengan demikian, seaplane bukan proyek tunggal, melainkan simpul integrasi kebijakan yang mempertemukan pariwisata, perikanan, investasi, dan pembangunan berkelanjutan dalam satu ekosistem,’’ terangnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mendukung realisasi seaplane yang ada di NTB. Dukungan itu termanifestasi melalui regulasi yang akan dibuat oleh Kemenhub nantinya. Menhub Dudy Purwagandhi, memastikan, regulasi yang akan dikeluarkan Kemenhub bertujuan mempermudah operasional Seaplane di NTB.
“Jadi regulasi itu kita berikan keleluasaan atau mungkin kemudahan kepada para pengelola resor atau pengelola wisata untuk bisa memiliki atau mengoperasikan pesawat seaplane,” ujarnya.
Ia berharap, dengan regulasi yang mempermudah operasional transportasi dapat meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata yang ada di NTB.
“Tentu harapannya dengan regulasi yang lebih mudah, kita bisa meningkatkan pertumbuhan pariwisata dengan kita bisa memanfaatkan wilayah laut sebagai salah satu alternatif penggunaan daripada seaplane ini,” tandasnya.
Pada bagian lain, Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal, menjelaskan, beberapa titik yang menjadi tujuan destinasi wisata Seaplane Batujai. Di antaranya, Gili Balu, Teluk Saleh, Pulau Satonde, Moyo, Batu Hijau, dan Gili. Namun, destinasi Gili masih terkendala, lantaran Gili yang dimaksud masuk dalam wilayah konservasi.
“Untuk take off dan landing belum bisa diberikan untuk di Gili, karena wilayah laut Gili kan konservasi,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB ini.
Oleh karena itu, perlu koordinasi lebih lanjut soal regulasi ke kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP). Faozal mengatakan pihaknya akan mengurus perizinan operasional Seaplane di Gili ke KKP.
“Izin berikutnya KKP. Semua titik-titik itu berujung nanti ada izin juga dari KKP untuk kelayakan lautnya,” harapnya.
Faozal menegaskan, studi kelayakan (Feasibility Study) sedang dalam proses kajian. Hal itu dilakukan juga oleh investor penyedia pesawat Seaplane dari Kanada. “ODC (investor) ini sedang melakukan finalisasi FS di Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Kementerian Perhubungan. Kalau di Kemenhub sudah nggak ada isu, yang masih ada isu di Kementerian Kelautan. Itu yang masih isu,” jelas Faozal.
Ia berharap, Seaplane Batujai ini dapat segera beroperasi. Dengan adanya Seaplane ini ia berharap kualitas pariwisata (quality tourism) dapat tumbuh. “Ya kalau kita secepatnya, karena ini sudah MoU kan,” tandasnya.
Faozal menegaskan bahwa titik operasional Seaplane di Batujai itu tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Seaplane direncanakan akan memanfaatkan space bendungan di sebelah timur. “Memang space yang akan kita gunakan itu nanti yang tidak bersentuhan langsung dengan kegiatan masyarakat,” tandasnya. (sib)


