spot_img
Senin, Maret 2, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPULampu Taman RTH Karijawa Rusak, Diduga Akibat Kualitas Rendah

Lampu Taman RTH Karijawa Rusak, Diduga Akibat Kualitas Rendah

Dompu (Suara NTB) – Lampu taman pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa ditemukan roboh pada Rabu, 25 Februari 2026.Kejadian menimbulkan sorotan, terlebih pekerjaan ini baru selesai dikerjakan Desember 2025 untuk proyek lanjutan dengan nilai Rp2,3 miliar.

Tiang lampu taman setinggi sekitar 2 meter itu, roboh menimpa meja taman yang ada di sekitar bangunan utama Ngusu Waru. Baut penyangga pada bagian bawah tiang terlihat terlapas.

Arifuddin, warga Karijawa Dompu yang melihat kerusakan ini merasa kecewa dengan kerusakan fasilitas RTH Karijawa ini. Ia tidak bisa memastikan, robohnya tiang lampu hias akibat faktor alam atau dirusak. Namun, pada bagian bawah tiang, ada baut yang copot. “Ini ruang publik, sayang sudah langsung rusak, padahal baru dibangun,” ungkapnya.

Ia pun berharap, Dinas Lingkungan Hidup yang bertanggungjawab atas RTH Karijawa untuk menyelidiki. Jika kerusakan ini karena keusilan warga, bisa dipasangkan CCTV, sehingga bisa diawasi setiap pelaku pengrusakan fasilitas. “Kalau ini rusak karena tidak sesuai spek sangat disayangkan,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Muhammad Syaukani, ST., mengaku, telah mendapatkan laporan atas kerusakan salah satu tiang lampu hias di RTH Karijawa. Namun, kerusakan itu langsung diperbaiki oleh kontraktor pelaksana, karena pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan. “Ini kejadian hari Rabu dan sudah diperbaiki,” ungkapnya.

RTH Karijawa Dompu berada di lokasi eks SDN 2 Dompu depan gedung SMKN 1 Dompu. RTH Karijawa ini dirancang menyatu dengan lapangan Karijawa sebagai ruang terbuka dan berkumpul warga. Termasuk sebagai area jogging bagi warga.

Pembangunan RTH Karijawa dikerjakan sejak 2024 lalu dengan anggaran Rp2,03 miliar. Pada tahun 2025 kembali dilanjutkan dengan anggaran Rp2,3 miliar di Lokasi eks SDN 2 Dompu. Sementara, di lapangan bola Karijawa masih terbuka dan belum ada penataan. (ula)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO