spot_img
Senin, Maret 2, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSGaji PPPK Paruh Waktu di Lobar Mulai Dibayarkan

Gaji PPPK Paruh Waktu di Lobar Mulai Dibayarkan

Giri Menang (suarantb.com) – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) mulai dibayarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lobar. Pemberian gaji ini setelah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu itu. PPPK Paruh Waktu menerima gaji selama dua bulan untuk Januari dan Februari 2026.

Kepala BKAD Lobar, Baiq Yeni S. Ekawati, menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu tersedia. Tinggal percepatan penyelesaian kontrak kerja dan pengusulan pembayaran dari tiap unit kerja agar dana dapat segera ditransfer ke rekening penerima. “Pencairan gaji PPPK Paruh Waktu tidak dilakukan kolektif. Namun bergantung pada proaktifnya masing-masing OPD,” terangnya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Yeni pencairan gaji PPPK Paruh Waktu bergantung pada proaktifnya masing-masing OPD menyelesaikan perjanjian kontrak kerja. Setiap dinas atau badan tempat PPPK Paruh Waktu bernaung bertanggung jawab menyiapkan kontrak kerja yang menjadi dasar hukum pembayaran.

“OPD yang akan membuatkan kontrak kerja. Kan sudah disetujui (pimpinan), dibuatkan kontrak kerja ke OPD masing-masing, sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Yeni menegaskan kecepatan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu itu tergantung pada usulan dari OPD bersangkutan. Sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang mengusulkan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu itu. Sedangkan beberapa OPD lainya sedang proses.

Pembayaran gaji itu diperuntukan untuk bulan Januari dan Februari. Kondisi ini diklaim murni disebabkan oleh proses transisi administrasi dan penyesuaian kontrak kerja baru yang harus divalidasi dengan teliti. Pihak BKAD mendorong agar para bendahara di setiap OPD segera merampungkan dokumen yang diperlukan. Mengingat gaji yang akan dibayarkan mencakup rapelan untuk bulan Januari dan Februari, kepastian ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lobar. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO