Taliwang (Suara NTB) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, mengimbau kepada seluruh agen dan pangkalan agar mendistribusikan tabung gas 3 kilogram sesuai aturan.
“Kuncinya distribusi, khususnya di tingkat agen dan pangkalan harus ikut aturan distribusinya,” cetus Kepala Dinas Koperindag KSB, Suryaman, Senin, 2 Maret 2026.
Pola distrubusi dan tata niaga gas subsidi itu diakui Suryaman, sejauh ini masih banyak terjadi pelanggran. Pelanggaran yang ditemukan di lapangan itu belum banyak memberikan efek jera terhadap para pelaku. “Makanya selalu berulang walau kemudian kami sudah banyak melaporkan ke Pertamina,” katanya.
Untuk mengatasi penyelewengan distribusi itu, Dinas Koperindag KSB pun terus berupaya memperketat strategi pengawasan. Terbaru saat ini sebut Suryaman, pihaknya telah membangun aplikasi pengawasan secara daring. Dengan melibatkan semua pihak di dalamnya mulai dari Pertamina, distributor hingga agen. Hal ini diharapkan tidak ada lagi praktik penyelewengan di tingkat lapangan. “Aplikasi itu akan memudahkan proses pelaporan sampai tracking pemberian sanksi terhadap pihak yang melanggar,” tandasnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, mengenai gambaran kuota gas 3 kilogram yang diterima masyarakat di tahun ini. Mantan Kabag Prokopim Pemkab KSB ini, mengakui terjadi pengurangan sesuai dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Kendati demikian, mengenai jumlah pastinya belum ada informasi resmi dari pusat.
“Yang pasti dikurangi dari tahun lalu. Maka dari itu kita harus memperketat pengawasannya supaya gas subsidi itu benar-benar diterima oleh warga sesuai sasarannya,” pungkas Mamang sapaan akrabnya.
Sementara itu di tingkat lapangan, harga gas 3 kilogram seakan tak terkendali. Contoh di wilayah Kota Taliwang, di bulan ramadan seperti saat ini warga harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk sekedar memperoleh bahan bakar subsidi tersebut.
Untuk mendapat jatah pembelian lewat pangkalan resmi mereka harus rela mengantre berjam-jam. Dan jika tidak kebagian di pangkalan, mereka harus membeli secara eceran di kios-kios dengan harga hampir 2 kali lipat dari harga eceran resminya.(bug)

