Sabtu, April 4, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARAPatroli Ramadan, Satpol PP Awasi Penjualan Mercon Berdaya Ledak

Patroli Ramadan, Satpol PP Awasi Penjualan Mercon Berdaya Ledak

Tanjung (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, melakukan pengawasan intensif terhadap jalannya keamanan dan kondusifitas khususnya di bulan Ramadan. Beberapa fokus pengawasan adalah pedagang mercon dan potensi balap liar yang dapat menganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Lombok Utara, Totok Surya Syahputra, Senin (2/3) mengatakan,pemantauan kamtibmas dilakukan melalui patroli Ramadan. Tak hanya pada malam hari, tetapi juga siang hari untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

Dikatakan Totok, Satpol PP melaksanakan tupoksi sebagai penegak peraturan daerah khususnya trantibum. Pihaknya perlu memastikan kelancaran dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Kita mengimbau para pedagang petasan, agar tidak menjual petasan dengan kapasitas ledakan besar. Tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan bagi orang lain,” ungkapnya

Kendati demikian, Satpol PP lanjut Totok, tidak sepenuhnya melarang penjualan petasan. Hanya saja, para pedagang petasan perlu membatasi diri agar produk yang dijual kepada masyarakat ramah bagi orang lain. Penggunaan petasan berdaya ledak tinggi kerap memicu bahaya lain, seperti kebakaran atau kecelakaan, terlebih jika disalahgunakan oleh anak di bawah umur.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pedagang agar tidak menjual secara masif, apalagi kepada anak-anak.

Larangan menjual petasan dengan daya ledak tinggi sesuai imbauan atau dasar hukum yang jelas, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Surat Edaran Bupati Lombok Utara yang melarang penggunaan petasan secara berlebihan.

“Sudah jelas dasar hukumnya, termasuk Surat Edaran Pak Bupati. Karena itu kami terus mengingatkan para pedagang,” sambungnya.

Sejauh ini, Satpol PP Lombok Utara belum menemukan pelanggaran yang bersifat fatal. Namun, patroli tetap dilakukan secara intensif sepanjang Ramadan.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Alun-alun Dayan Gunung, kawasan Lapangan Tanjung, Pantai Impos, hingga Pelabuhan Bangsal. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO