Mataram (suarantb.com) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram telah menahan seorang oknum guru ngaji berinisial HB di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Penahanan HB karena diduga melakukan dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP, Selasa (3/3/2026) mengatakan, HB merupakan seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ). :Kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, kemarin (2/3/2026),” kata Dharma.
Sebelum menahan HB di Mapolresta Mataram, penyidik telah lebih dahulu memeriksa HB sebagai tersangka.
Dharma menyebutkan, di TPQ tersebut, HB mengajar puluhan murid. “Tetapi yang menjadi korban ada sebanyak tujuh orang,” sebutnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur itu enggan membeberkan modus tersangka dalam melancarkan aksinya. “Besok kita rilis kasusnya,” kata dia.
Penyidik saat ini telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
Kepala Sub Unit (Kasubnit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sri Rahayu sebelumnya menyebutkan, kasus ini berawal dari korban menceritakan pengalamannya dilecehkan oleh HB. Ternyata, teman dari korban juga mengalami hal yang sama. Mereka kemudian menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.
Tersangka Diduga Lakukan Dugaan Pelecehan Berulang
Setelah para orang tua mengetahui hal itu, tersangka membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya. Namun, berselang beberapa bulan kemudian, orang tua korban mendapati anaknya kembali mendapat pelecehan oleh HB. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polresta Mataram.
Tersangka yang tidak mengakui perbuatannya dan malah menuduh balik anak korban atas dugaan pelecehan itu juga menambah amarah orang tua korban untuk menyeret perkara ini ke ranah hukum.
Dugaan pelecehan oleh HB terungkap telah berlangsung sejak tahun 2022. Korban yang melaporkan kasus ini mengaku telah 12 kali dilecehkan oleh HB.
Yayuk mengatakan, HB sebenarnya bukan warga asli Ampenan. Dia tinggal di sana karena menikahi seorang guru ngaji. Setelah menikah, mereka menyewa sebuah rumah yang dijadikan tempat mengaji anak-anak setempat. (mit)

