Mataram (Suara NTB) – DPRD Kota Mataram mendorong Pemkot Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji penambahan titik parkir di sejumlah kawasan strategis seiring meningkatnya pertumbuhan usaha, khususnya sektor kuliner, di Kota Mataram. Selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan parkir juga harus memperhatikan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreiysi, mengatakan, penambahan titik parkir tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah dari sektor retribusi. Pemerintah juga harus memastikan bahwa keberadaan lokasi parkir tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Yang pertama tentu kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat harus menjadi perhatian. Selain itu, optimalisasi pengelolaan parkir juga penting agar retribusi yang dipungut tidak mengalami kebocoran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama periode Januari hingga Mei, pengembangan titik parkir terus dilakukan. Kajian tersebut mempertimbangkan semakin banyaknya pertumbuhan usaha di Kota Mataram yang secara otomatis meningkatkan kebutuhan ruang parkir bagi masyarakat.
Pipit, sapaan akrabnya, menilai potensi pendapatan dari sektor parkir sebenarnya masih cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi usaha yang memiliki aktivitas parkir tinggi.
Ia menegaskan bahwa penetapan titik parkir baru harus melalui pertimbangan yang matang, termasuk aspek perizinan dan dampaknya terhadap pengguna jalan. Penataan yang baik dinilai menjadi kunci agar keberadaan area parkir tidak menimbulkan kemacetan atau gangguan lalu lintas.
Selain mendorong penataan lokasi parkir, politisi Nasdem ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sistem pemungutan retribusi parkir. Selama ini masih ditemukan praktik pembayaran parkir secara tunai yang dinilai rentan menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, dewan mendorong Dishub Kota Mataram mempercepat optimalisasi sistem pembayaran parkir secara digital melalui penggunaan kode QR atau metode pembayaran non-tunai lainnya.
“Kami terus mengawasi dan menyampaikan kepada Dishub agar digitalisasi parkir dioptimalkan. Fasilitas digital yang sudah tersedia harus dimanfaatkan dengan baik sehingga potensi kebocoran retribusi bisa diminimalkan,” ujarnya.
Menurut dia, tren penggunaan uang tunai di masyarakat saat ini semakin berkurang. Karena itu, penerapan sistem pembayaran digital dinilai lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat modern sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada pemahaman masyarakat dan petugas di lapangan. Oleh sebab itu, Dishub diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran parkir secara digital.
Selain edukasi kepada pengguna jasa parkir, seluruh juru parkir yang bertugas juga harus dibekali fasilitas pembayaran digital yang memadai agar sistem tersebut dapat berjalan secara efektif.
“Kalau masyarakat belum memahami penggunaan sistem digital atau qris, maka perlu dilakukan edukasi terlebih dahulu. Begitu juga juru parkir di lapangan harus dipastikan membawa perangkat atau fasilitas QRIS yang telah disediakan agar penerapannya benar-benar optimal,” katanya. (fit)


