BerandaNTBKOTA MATARAMDibangun Kementerian PU, Pemkot Mataram Tunggu Kejelasan Sistem Pengelolaan Dapur MBG

Dibangun Kementerian PU, Pemkot Mataram Tunggu Kejelasan Sistem Pengelolaan Dapur MBG

Mataram (Suara NTB) – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di atas lahan milik Pemerintah Kota Mataram di Kelurahan Pagutan Timur hingga kini belum beroperasi.

Meski pembangunan fisik telah rampung, pemanfaatan fasilitas tersebut masih menunggu kejelasan mekanisme pengelolaan dan proses penyerahan dari pemerintah pusat.

Bangunan dapur yang berdiri di atas lahan aset daerah seluas sekitar enam are itu merupakan salah satu fasilitas pendukung program MBG yang menjadi program prioritas pemerintah pusat. Keberadaan dapur SPPG nantinya akan berfungsi sebagai pusat produksi dan distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat, terutama peserta didik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan pembangunan dapur SPPG di Kelurahan Pagutan Timur telah selesai dilaksanakan. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum dapat mengoperasikan fasilitas tersebut karena masih menunggu petunjuk dan mekanisme pengelolaan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Sudah selesai dibangun. Mudah-mudahan segera diserahkan kepada kami. Apakah mekanismenya nanti melalui kerja sama antara Pemkot dengan Badan Gizi Nasional (BGN), kami masih menunggu sistem pengelolaannya,” ujarnya, Selasa (2/6).

Menurut Alwan, berdasarkan skema yang pernah disampaikan sebelumnya, bangunan dapur yang telah selesai dibangun akan diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah untuk dicatat sebagai aset daerah. Setelah itu, pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG secara nasional.

Dalam pola tersebut, BGN nantinya akan menunjuk atau menggandeng mitra untuk mengelola operasional dapur, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses memasak, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dibebani anggaran operasional.

“Pemkot tidak mengeluarkan anggaran operasional. Kami hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan dapur,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sejak awal hanya diminta menyediakan lokasi yang memenuhi persyaratan pembangunan dapur SPPG. Setelah lokasi ditetapkan, pembangunan fisik sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PU melalui anggaran pemerintah pusat.

Alwan mengakui, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi terbaru terkait kemungkinan perubahan mekanisme pengelolaan yang sebelumnya dirancang pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Mataram masih menunggu arahan resmi sebelum fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi.

“Dulu mekanismenya seperti itu. Namun sekarang kami belum mengetahui apakah sistemnya masih sama atau ada perubahan. Yang jelas, bangunan dapur MBG itu sudah selesai dan tinggal menunggu proses penyerahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Mataram sebelumnya telah mengusulkan empat titik lokasi untuk pembangunan dapur SPPG guna mendukung pelaksanaan Program MBG di wilayah kota. Namun dari sejumlah usulan tersebut, baru satu lokasi yang mendapatkan penugasan pembangunan, yakni di Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO