spot_img
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATInspektorat Lobar Audit Dana Pokir 2024 di Dispora

Inspektorat Lobar Audit Dana Pokir 2024 di Dispora

Giri Menang (suarantb.com) – Inspektorat Lombok Barat (Lobar) tengah mengaudit penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024 yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lobar. Audit ini menyusul laporan masyarakat atas indikasi penggunaan dana tersebut. Dari hasil audit sementara, terdapat temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh oknum DPRD.

Inspektur Lobar Suparlan mengatakan audit dilakukan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimerger atau digabung, termasuk Dispora. “Karena merger OPD juga kita lakukan pemeriksaan audit,” terang Suparlan kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Indikasi kerugian negara ditemukan Inspektorat Lobar dari penggunaan anggaran Pokir di Dispora. Jumlah indikasi temuan ini terbilang fantastis mencapai sekitar Rp2 miliar, dari total sekitar Rp14 miliar dana Pokir yang dikelola Dispora Lobar.“Yang jadi indikasi temuan itu sekitar Rp2 miliar, lebih kurang,” terang Suparlan.

Temuan mencakup berbagai pengadaan barang seperti sarung, sound system, dan alat olahraga. Didugan adanya pelanggaran admistrasi, kurangnya volume, hingga indikasi praktik mark-up yang membuat munculnya kerugian negara. “Ada yang apa kurang volume, ada yang markup dan sebagainya. Itu temuan sementara,” bebernya.

Hanya saja Suparlan belum berani membeberkan dana Pokir itu dari berapa dewan. Sebab sejauh ini proses audit masih dilakukan. Meski demikian, dari indikasi temuan kerugian negara, Inspektorat masih memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk melakukan pengembalian kerugian tersebut ke kas daerah.“Nah itu belum tahu, berapa jumlahnya belum kita tahu. Siapa dan berapa jumlah DPRD-nya kita gak tahu,” kilahnya.

Menurutnya audit penggunaan anggaran 2024 itu baru dilakukan pihaknya sekarang setelah dilakukan marger OPD. Di samping adanya laporan masyarakat atas dugaan indikasi penyalahgunaan dana Pokir tersebut. Diduga anggaran itu Pokir itu tidak hanya dari dewan lama yang sudah tidak menjabat. Namun juga dari dewan periode sebelumnya yang kembali menjabat. “Ada DPRD lama, ada juga yang sekarang,” ucapnya.

Sebagai lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), langkah pembinaan masih terus dilakukan pihaknya agar kerugian negara itu bisa segera dikembalikan. Sebab Suparlan tidak membantah jika laporan masyarakat atas indikasi itu juga masuk ke meja Kejaksaan Negeri Mataram. Namun Inspektorat telah bersurat bahwa objek tersebut sedang dalam proses penanganan internal mereka. “Saya sudah bersurat bahwa ini kami sedang proses audit internal, sudah ada tim,” pungkasnya. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO