Dompu (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Dompu menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa sejak tahun 2025. Laporan yang diterima mencapai 34 desa, sehingga dilakukan audit investiasi. Sebanyak 11 desa telah diaudit dan beberapa ditemukan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta per desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si., saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3) mengakui, laporan ini yang diterima ada yang masuk melalui aparat penegak hukum dan juga yang diterima langsung oleh Inspektorat. Sejumlah 28 desa yang dilaporkan pada tahun 2025 dan 6 desa dilaporkan tahun 2026 ini. “Laporan ini kita tindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi. Ada 11 desa yang sudah rampung auditnya,” ungkap Jufri.
Diantara desa yang telah rampung investigasinya seperti Desa Banggo Kecamatan Manggelewa dan Desa Kareke Kecamatan Dompu. Kendati ditemukan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta, pemerintah desa masih diberi waktu untuk mengembalikan keuangan negara. “Kalau Banggo diberi waktu pengembalian hingga 7 Maret,” ungkap Jufri.
Banyaknya desa yang diadukan terkait pengelolaan keuangan desa, membuat Jufri cukup prihatin. Banyaknya temuan akibat faktor sumber daya manusia (SDM) yang terbatas. Rata-rata pemdes ingin mengejar pekerjaan fisik, tetapi mengabaikan program prioritas pembangunan desa yang sudah diatur dalam Peraturan Mentri Desa (Permendes), sehingga volume pekerjaan tidak sesuai dan kekurangan pekerjaan.
“Dalam perencanaan penganggaran, desa sebenarnya ada pendampingnya. Tapi mereka cenderung mengabaikan karena keinginan untuk mengejar pekerjaan fisik dan pengadaan, sehingga menjadi temuan,” ungkapnya.
Kasus ini kata Jufri, sejatinya bisa dicegah dalam proses perencanaan melalui pembinaan dan pengawasan oleh Camat, DPMPD dan Inspektorat. “Kita setiap tahun melakukan pemeriksaan regular di desa. Ini menjadi temuan ketika dilakukan investigasi. Sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Sehingga ini menjadi catatan untuk internal kami,” ungkapnya.
Ketika pembinaan terhadap desa berjalan baik, Jufri mengaku, gejolak di desa juga dapat diminimalisir. Aksi saling lapor terjadi akibat polarisasi yang kuat, sehingga menimbulkan pengelompokan yang tajam. Ditambah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang kurang, sehingga memicu kemarahan Masyarakat. (ula)


