Dompu (Suara NTB) – Kasus kekerasan seksual pada anak kembali muncul. Pelakunya merupakan orang terdekat korban. Kepedulian keluarga menjadi kunci untuk menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Dompu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Dompu, Miftahul Su’adah, ST., MM., dikonfirmasi pada, Selasa (12/5) mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual pada anak yang ditangani Polres Dompu. “Sudah saya perintahkan staf kemarin untuk koordinasi dengan PPPA Polres Dompu,” katanya.
Dikatakan Miftahul Su’adah, jika dibandingkan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan pada periode yang sama di tahun 2025. Jumlahnya lebih sedikit tahun 2026. Pada periode April 2026, jumlahnya sebanyak 26 kasus dan periode yang sama tahun 2025 lalu sebanyak 43 kasus. “Pelaku didominasi oleh orang – orang terdekat korban,” katanya.
Banyaknya kasus yang ditangani kepolisian atau yang didampingi DPPPA kata Miftahul Su’adah, tidak lepas dari semakin sadarnya masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dialaminya.
Kekerasan fisik dan seksual pada anak yang terjadi di Dompu, banyak terjadi akibat kurangnya perhatian keluarga dan pergaulan bebas anak. Sehingga Pemda Dompu mendorong program Kambeke Anak pada jam 9 malam dan perketat jam malam bagi anak. “Seketat apapun pemberlakuan jam malam, tetap tidak akan maksimal bila tidak didukung oleh keluarga. Karena keluargalah yang paling tau anaknya,” ungkapnya.
Pemda Dompu melalui Dinas PPPA juga terus memasifkan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi dengan sekolah. Pihaknya mengedukasi anak dampak pergaulan bebas dan kenakalan yang berujung pada tindakan melanggar hukum. “Ada penurunan yang cukup signifikan kasus tahun ini dibandingkan tahun 2025. Hal itu tidak lepas dari keterlibatan semua pihak dalam mengontrol anak – anaknya,” jelas Miftahul Su’adah. (ula)

