Mataram (suarantb.com) – Penyelesaian lahan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi NTB di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, molor. Kejaksaan Agung Republik Indonesia dijadwalkan akan turun untuk mengecek lahan.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Drs. H. Lalu Alwan Basri mengakui, penyelesaian lahan BGTK belum tuntas. Prosesnya masih berada di Kejaksaan Agung sebagai mediator terhadap penyelesaian lahan tersebut. “Bolanya sekarang berada di Kejagung,” kata Sekda ditemui pada, Kamis (5/3/2026).
Kejagung lanjut Sekda, telah mempertemukan antara Pemkot Mataram dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Proses tripatrit ini tidak menui kesepakatan, sehingga belum bisa diputuskan.
Lembaga Adhyaksa rencananya akan turun mengecek langsung kondisi sebenarnya lahan BGTK tersebut.
Hasil turun lapangan ini, menjadi dasar atau acuan untuk memutuskan penyelesaian lahan seluas dua hektar tersebut. “Kejagung rencananya mau turun cek lahannya,” pungkasnya.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, Pemkot Mataram tetap memberikan opsi bagi BGTK untuk menyediakan lokasi pindah di Kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Kota Mataram di Jalan Majapahit. Status penggunaan lahan bersifat pinjam pakai dengan batas waktu telah ditentukan.
Pihaknya tegas Sekda, tidak memberikan opsi lain sehingga tidak ada lagi tawar menawar terhadap solusi yang diberikan sebelumnya. “Opsi itu sudah yang kita berikan. Jadi tidak ada lagi opsi lainnya,” katanya.
Proses penyelesaian aset BGTK diakui, molor dari target yang ditetapkan di bulan Februari. Sekda mengharapkan penyelesaian lahan segera tuntas, agar program pemerintah bisa berjalan maksimal. (cem)


