Mataram (suarantb.com) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB menilai kualitas APBD NTB tahun 2026 tidak berkualitas. Hal itu terlihat dari rendahnya alokasi belanja modal yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Direktur Fitra NTB, Ramli Ernanda menyebutkan alokasi belanja modal pada APBD NTB Provinsi NTB pada tahun 2026 ini hanya sebesar 3,4 persen. Jauh dari angka ideal yakni minimal 20 persen.
”Kita memotret dalam kerangka APBD Provinsi NTB tahun 2026 ini, alokasi belanja modal hanya 3,4 persen saja. Sangat jauh dari ideal,” ujar Ramli pada Jumat 6 Maret 2026.
Total aplikasi belanja modal Pemprov NTB hanya 3,4 persen tersebut jauh dari target Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (UU HKPD) sebanyak 20 persen dari APBD.
Rendahnya alokasi belanja modal tersebut menjadi salah satu bukti buruknya kualitas APBD NTB tahun 2026 ini. Hal ini sekaligus membantah klaim pemerintah provinsi NTB terkait pembahasan APBD yang telah dilakukan secara baik dan berkualitas.
“Kualitas APBD dimulai dengan melihat rasio belanja modalnya. Idealnya 20 persen kalau kita mau menyelesaikan infrastruktur publik. Tetapi ini membuktikan angka 3,4 persen terendah se-nasional,” kata Ramli.
Lebih jauh dismpaikan Ramli, anggaran untuk pemeliharaan jalan di NTB, hanya alokasikan sebesar Rp7 miliar. Kondisi anggaran tersebut dinilai timpang dengan kondisi infrastruktur jalan di NTB dengan kisaran anggaran Rp 500 miliar.
”Ini untuk memelihara jalan sepanjang 1.500 kilometer, hanya Rp7 miliar saja, dan ini melanggar aturan, melanggar regulasi PP nomor 35 tahun 2023 kaitan dengan pajak,” kata dia.
Dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2023 menekankan hasil PKB dan opsen PKB minimal 10 persen digunakan untuk infrastruktur jalan.
”Target pajak kita 2026 sebanyak 380 milliar yang akan di tarik dari kantong kita (rakyat) semua. Kalau saja 10 persen seharusnya 38 miliar,” pungkasnya.
Diketahui total APBD NTB tahun anggaran 2026 yang ditetapkan oleh DPRD bersama Pemprov, yakni sebesar sebesar Rp5,6 triliun lebih. Kemudian dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp4,5 triliun lebih, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial. (ndi)

